Kongres Luar Biasa PSSI
PSSI Umumkan Percepatan KLB, Arema FC dan Sejumlah Klub Akhirnya Beri Pernyataan Dukungan
Arema FC yang beru ditinggal Presiden klub, Gilang Widya Pramana memberi pernyataan dukungan digelarnya KLB PSSI.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Dukungan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akhirnya bermunculan dari beberap klub Liga 1, termasuk Arema FC setelah Ketum PSSI memberi pernyatan resmi.
Arema FC yang beru ditinggal Presiden klub, Gilang Widya Pramana memberi pernyataan dukungan digelarnya KLB PSSI.
Seperti diketahui Ketum PSSI , Mochamad Iriawan menyatakan akan menggelar KLB seperti permintaan anggotanya dan bahkan Exco PSSI berharap KLB akan dipercepat.
Baca juga: Menpora Pastikan Pemerintah Tak Akan Campur Tangan dalam KLB PSSI
Terkait penyelenggaraan KLB PSSI, Manajemen Arema FC menyatakan sudah mendapatkan surat resmi dari PSSI bernomor 4449/UDN/2853/X-2022 pada 29 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, disebutkan sebelum KLB digelar penetapan Komite Pemilihan dan komite Banding pemilihan.
Selanjutnya, komite pemilihan terpilih akan menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan.
Melalui pernyataan tertulis Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto mengatakan Arema FC mendukung adanya percepatan KLB PSSI.
“Kita setuju mengikuti alur dan arahan yang mengatur tentang KLB,” kata Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto, Sabtu (29/10/2022).
Arema FC menilai percepatan KLB merupakan bentuk dari percepatan transformasi untuk menentukan roadmap sepak bola Indonesia ke depan.
Di sisi lain, Persebaya sebagai salah satu klub yang resmi mnegajukan KLB PSSI menyambut baik pernyataan PSSI.
Tuntutan Persebaya dan Persis menjadi salah satu pertimbangan PSSI melunak hingga bersedia mempercepat pelaksanaan KLB.
"Yang paling penting, kami mengapresiasi mereka untuk mempercepat KLB," ujar Manajer Persebaya Surabaya, Yahya Alkatiri, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).
"Berarti Exco PSSI punya tujuan yang baik untuk membuat sepak bola lebih baik lagi," katanya menambahkan.

Meski begitu, langkah percepatan KLB masih membutuhkan sejumlah tahapan agar bisa terlaksana.