TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

TERUNGKAP Alasan Pasif Autopsi Keluarga Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Trauma pada Aparat

Adanya trauma dengan pihak 'petugas berseragam' menjadi alasan utama kenapa sangat minim keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Devi Athok (baju kuning) saat menerima perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dirumahnya di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022). Mayoritas keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih trauma hingga pasif pada perlunya autopsi 

"Kami berharap keluarga-keluarga korban lain juga bersedia dilakukan otopsi. Entah itu melalui kami pengajuannya kita akan kawal dan kami sampaikan kepada LPSK," tambahnya.

Ini isi surat pernyataan pengajuan autopsi dari Devi Athok Yulfitri untuk jenazah dua putrinya, Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan. Surat tulisan tangan yang dibuat pada tanggal 22 Oktober 2022 itu dikirimkan kepada Kapolri
Ini isi surat pernyataan pengajuan autopsi dari Devi Athok Yulfitri untuk jenazah dua putrinya, Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan. Surat tulisan tangan yang dibuat pada tanggal 22 Oktober 2022 itu dikirimkan kepada Kapolri (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Erwin Wicaksono)

Di sisi lain, Tim Hukum Gabungan Aremania menyebut setidaknya sudah ada 4 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia dilakukan autopsi. Tapi mayoritas belum berani secara tegas meminta autopsi.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan  melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan.

Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.

"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," tandasnya.

TGA juga memberikan dukungan moril kepada Devi Athok Yulfitri, seorang Aremania  asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang menginginkan adanya autopsi jenazah kedua putrinya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Meski saat ini Devi Athok telah didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Peradi Kabupaten Malang, Tim Hukum Gabungan Aremania tetap memberikan dukungan moril tersebut

"Melalui Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema), kami saling bersinergi dan berkoordinasi. Meski tidak mendampingi secara langsung Devi Athok, tetapi secara moril tetap kami support terhadap apa yang dilakukannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (28/10/2022).

Sebagai informasi,  perjuangan Devi Athok agar jenazah kedua putrinya korban Tragedi Kanjuruhan diautopsi akhirnya mendapat respon positif.

Pengajuan ulang autopsi yang disampaikan Athok melalui LPSK dikabarakan akan direalisasikan.

Imam Hidayat menyampaikan proses autopsi anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.

"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.

Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil autopsi terhadap keluarga korban.

Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.

"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved