TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

TERUNGKAP Alasan Pasif Autopsi Keluarga Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Trauma pada Aparat

Adanya trauma dengan pihak 'petugas berseragam' menjadi alasan utama kenapa sangat minim keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Devi Athok (baju kuning) saat menerima perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dirumahnya di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022). Mayoritas keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih trauma hingga pasif pada perlunya autopsi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Alasan mengapa keluarga Aremania korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 pasif pada upaya autopsi perlahan mulai terungkap.

Adanya trauma dengan pihak 'petugas berseragam' nampaknya menjadi alasan utama kenapa sangat minim keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bersedia memberi izin autopsi, padahal ada 135 korban jiwa di tragedi pilu itu.

Bahkan sejauh ini hanya ada satu keluarga saja yang berani secara terbuka menyatakan siap memberi izin dan bahkan mengajukan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan, itupun masih diwarnai 'drama' pencabutan kesediaan karena faktor traumatis juga. 

Baca juga: Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar pada 5 November 2022

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat menyatakan pihaknya menerima pendampingan bagi keluarga korban yang bersedia dilakukan otopsi terhadap anggota keluarganya.

Imam menyebut salah satu penyebab keraguan dibenak keluarga korban yang bersedia dilakukan otopsi lantaran faktor traumatis.

"Penyebabnya juga diduga karena masih adanya trauma. Pernah kami mencoba mendampingi namun rasa trauma menghampiri ketika melihat petugas berseragam," ungkap Imam, Minggu (30/10/2022).

 

Kondisi trauma pada aparat negara itu pula yang sempat diungkap oleh Devi Athok Yulfitri, warga Bululawang Malang yang tetap mengajukan autopsi bagi jenazah dua putrinya korban Tragedi Kanjuruhan.

Devi Athok sempat mencabut kesediaannya memberi izin autopsi karena ia merasakan tekanan psykis.

Soal kondisi tertekan psykis ketika mencabut kesediaan autopsi ituditulis AThok dalam surat pernyataan terbarunya pada 22 Oktober 2022 yang kembali meminta dilakukan autopsi.

Devi Athok  harus bergelut dengan traumatis setelah dua anak perempuannya meninggal dunia di stadion Kanjuruhan .

Devi Athok trauma dengan polisi setelah melihat kondisi jenazah dua putrinya yang diduga tewas karena tembakan gas air mata polisi ke arah tribune penonton.

Masih dalam kondisi trauma, ia justru berulangkali didatangi rombongan polisi di rumahnya setelah meminta autopsi.

Kondisi yang dialami Devi Athok itu menjadi contoh nyata bagaimana keluarga korban yang tentunya masih trauma, tapi tidak semua memiliki keberanian seperti Devi Athok hingga lebih memilih bersifat pasif.

"Kami mendengar ada beberapa keluarga korban yang masih menimbang-nimbang untuk dilakukan autopsi kepada anggota keluarganya yang meninggal," jelas Imam. 

"Kami berharap keluarga-keluarga korban lain juga bersedia dilakukan otopsi. Entah itu melalui kami pengajuannya kita akan kawal dan kami sampaikan kepada LPSK," tambahnya.

Ini isi surat pernyataan pengajuan autopsi dari Devi Athok Yulfitri untuk jenazah dua putrinya, Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan. Surat tulisan tangan yang dibuat pada tanggal 22 Oktober 2022 itu dikirimkan kepada Kapolri
Ini isi surat pernyataan pengajuan autopsi dari Devi Athok Yulfitri untuk jenazah dua putrinya, Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan. Surat tulisan tangan yang dibuat pada tanggal 22 Oktober 2022 itu dikirimkan kepada Kapolri (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Erwin Wicaksono)

Di sisi lain, Tim Hukum Gabungan Aremania menyebut setidaknya sudah ada 4 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia dilakukan autopsi. Tapi mayoritas belum berani secara tegas meminta autopsi.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan  melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan.

Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.

"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," tandasnya.

TGA juga memberikan dukungan moril kepada Devi Athok Yulfitri, seorang Aremania  asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang menginginkan adanya autopsi jenazah kedua putrinya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Meski saat ini Devi Athok telah didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Peradi Kabupaten Malang, Tim Hukum Gabungan Aremania tetap memberikan dukungan moril tersebut

"Melalui Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema), kami saling bersinergi dan berkoordinasi. Meski tidak mendampingi secara langsung Devi Athok, tetapi secara moril tetap kami support terhadap apa yang dilakukannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (28/10/2022).

Sebagai informasi,  perjuangan Devi Athok agar jenazah kedua putrinya korban Tragedi Kanjuruhan diautopsi akhirnya mendapat respon positif.

Pengajuan ulang autopsi yang disampaikan Athok melalui LPSK dikabarakan akan direalisasikan.

Imam Hidayat menyampaikan proses autopsi anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.

"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.

Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil autopsi terhadap keluarga korban.

Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.

"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.

Imam menerima informasi jika proses autopsi dilakukan di pemakaman korban yang berada di Kecamatan Wajak.

"Kalau sementara ini informasi yang kami dapat jika autopsi dilakukan di TKP ya (pemakaman umum tempat korban dimakamkan)," bebernya.

Terakhir, Imam mengapresiasi langkah sejumlah pihak dalam upaya permohonan dilakukannya autopsi kepada anggota keluarga Devi Athok.

Baca juga: Isi Lengkap Surat Pengajuan Autopsi Ayah 2 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Harap Kapolri Restui

Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis menyatakan pihaknya akan mempersiapkan segela keperluan yang dibutuhkan untuk otopsi.

Salah satunya pengamanan di lokasi pemakaman tempat korban disemayamakan.

Kholis memastikan tidak ada intervensi apapun jelang dilakukannya autopsi yang kepada jasad anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan. Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon," jelas Kholis.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved