TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Autopsi Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Keluarga Lain Bersedia Ekshumasi Selain Devi Athok

Dari 135 korban jiwa Tragedi Kanjuruhan baru 1 permintaan direalisasi dari 2 keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Ribuan suporter Arema FC (Aremania) melakukan unjuk rasa dengan membawa keranda dan boneka mayat didepan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Proses autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan berjalan alot sampai dijadwalkan ulang pada 5 November 2022 

Seperti diketahui, RSSA Malang merupakan rumah sakir rujukan yang memiliki fasillitas dan tim dokter forensik.

Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapat surat tembusan dari kepolisian terkait permohonan pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.

"Biasanya (surat tembusan) itu dari penyidik. Kalau kami diminta untuk melakukan, maka kami lakukan. Intinya begitu menerima surat, maka kita datang dan kita sudah siapkan terkait hal itu," ujarnya , Selasa (1/11/2022).

Apabila surat tembusan itu telah diterima, maka pihak RSSA akan segera berkoordinasi dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Meski belum menerima surat, RSSA telah menyiapkan dokter forensik.

Persiapan itu dilakukan, agar sewaktu-waktu siap apabila pihak RSSA Malang mendapat permohonan dari pihak kepolisian untuk melaksanakan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.

 

Komnas HAM Terima Undangan Autopsi

Meski belum ada pengumuman resmi terkait jadwal ekhumasi-autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM menyatakan telah menerima undangan dari Polda Jawa Timur untuk menghadiri proses ekshumasi dan autopsi .

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan telah menerima surat dari keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (suryamalang.com/kukuh)

Surat tersebut terkait pernyataan kesediannya memberikan izin untuk proses ekshumasi dan autopsi dua putrinya yang menjadi korban tewas Tragedi Kanjuruhan.

Terkait undangan dari Polda Jatim, Choirul Anam menyebut pihaknya telah menerima surat undangan dari Polda Jawa Timur untuk menghadiri proses ekshumasi dan autopsi kedua almarhumah putri Devi Athok di Malang.

Rencananya, proses ekshumasi dan autopsi tersebut akan dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 pekan ini.

"Minggu kemarin kami mendapatkan informasi, juga mendapatkan surat pernyataan Mas Devi Athok, termasuk juga kami mendapatkan undangan dari Polda Jatim untuk mengikuti ekshumasi yang lanjut dengan autopsi pada tanggal 5 besok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (31/10/2022).

Anam mengatakan sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi kesediaan proses ekshumasi dan autopsi dari keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan dari Devi Athok.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved