Berita Malang Hari Ini

Apa Itu Ekshumasi ? Berikut Penjelasan Ahli Forensik Universitas Brawijaya

Istilah ekshumasi banyak dipakai media terkait kematian seorang Aremania dari tragedi Stadion Kanjuruha

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang/sylvi
Ahli forensik Universitas Brawijaya (UB) yaitu dr Eriko Prawestiningtyas SpF memberikan literasi tentang istilah ekshumasi, Kamis (3/11/2022). 

Jika tidak memungkinkan maka perlu dipikirkan pemeriksanaan cadangan yang layak.

Misalnya dengan ke RS terdekat untuk melihat mana yang feasible dan efisien. "Apalagi jika sekarang kan sering hujan. Setelah selesai, diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan lagi.

Untuk alat-alat yang dibawa untuk kegiatan itu, bisa membawa alat yang portable.

Apa saja yang dilakukan dalam otopsi? "Pemeriksaan jenazah komplit itu untuk  membuka area-area tubuh untuk menentukan apakah ada organ-organ tubuh yang mendukung atau mensupport agar tahu orang itu meninggal dunia karena apa," kata dia.

Maka, lanjutnya, otomatis akan dibuka di daerah seperti rongga kepala, badan, perut dan organ-organ dalam. Pada saat melakukan pemeriksaaan organ dalam, belum tentu  dilakukan dengan kasat mata. Kadang butuh tambahan. Adakah jaringan yang mati atau rusak? 

Maka akan disisihkan sebagkan sample sesuai kecukupan. Ia mencontohkan hal itu seperti pasien yang panas badannya. Apakah kena malaria atau lainnya. Maka perlu sampel darah. Tentang waktu yang cukup tepat untuk melakukan ekhumasi, menurur Eriko sesuai teori kurang dari satu sampai dua minggu.

"Sebaiknya jangka waktu itu. Di luar itu jadinya tidak urgent. Sebab semakin cepat semakin baik sehingga mendekati kematian awalnya," paparnya. Sylvianita Widyawati.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved