TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Lagi, Iwan Bule Bakal Diperiksa Polda Jatim sebagai Saksi Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022). 

SURYAMALANG.COM - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan di Polda Jatim, Kamis (3/11/2022).

Dalam tragedi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang meninggal dunia.

Kasubdit Kamneg I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrachman membenarkan, Iwan Bule telah dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Iwan Bule kali ini, merupakan agenda pemeriksaan kedua kalinya.

Baca juga: Begini Aktivitas Arema FC, Persebaya dan Persikabo Ketika Rehat Kompetisi Pasca Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan: Ada 7 Pelanggaran HAM, Pemkab Habiskan Rp 900 Juta untuk Pengobatan

Hanya saja, hingga kini, ia mengaku, pihaknya belum memperoleh kabar atau konfirmasi kehadiran dari Iwan Bule yang masih berstatus sebagai saksi tersebut.

"Rencana hanya Ketum, tapi belum ada konfirmasi lagi. Iya (agenda pemeriksaan kedua)," ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (3/11/2022).

Sementara itu, Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini hanya untuk Iwan Bule, selaku Ketum PSSI.

Sedangkan, Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto, sudah dilakukan pemeriksaan pada beberapa pekan lalu.

Dan rencananya, lanjut Ketua PSSI Asprov Jatim itu, Iwan Bule akan hadir ke Mapolda Jatim, siang ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iwan Bule aja. Iwan Budianto sudah minggu lalu. Iya (agenda pemeriksaan kedua)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Bahkan tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan.

Yakni, rekonstruksi tersebut digelar penyidik memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).

Hasil dari rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan.

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan tersebut, Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Terbaru, pada Selasa (25/10/2022), Penyidik melimpahkan berkas perkara enam orang tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Pihak Asisten Pidana Umum melakukan penelitian terhadap berkas tersebut selama kurun waktunya 14 hari kerja, dengan melibatkan 15 orang jaksa.

Update Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved