Arema FC

Arema UTAS Semakin Dekat, Kemenkumham Tolak Merek Singa Bertindik, Arema FC Punya PT AABBI

Menuju Arema UTAS semakin dekat, Kemenkumham tolak merek Singa Bertindik, Arema FC punya PT AABBI, manajemen ajak akhiri perdebatan.

|
Dok. Arema FC/Instagram @aremafcofficial
BERITA AREMA FC - Bendera Arema FC dengan logo Singa Mengepal (KANAN). Aremania (KIRI) memenuhi Stadion Kanjuruhan Malang saat pertandingan melawan Persija Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) di lanjutan Super League 2025-2026. DJKI Kemenkumham menolak pendaftaran merek Arema 11 Agustus 1987 dengan Singa Bertindik yang diajukan oleh PT Arema Indonesia. Dengan begitu PT AABBI menjadi pemegang Hak Merek resmi atas logo dan penamaan Arema FC. 

SURYAMALANG.COM, - Kabar baik bagi Aremania yang mendambakan persatuan sejati (Arema UTAS) di tengah polemik Hak Merek Logo dan penamaan klub Arema FC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengambil sikap tegas dengan menolak pendaftaran merek Arema 11 Agustus 1987 (Singa Bertindik) yang diajukan PT Arema Indonesia.

Dengan keputusan ini, Kemenkumham semakin mempertegas merek dan penamaan klub yang sah secara hukum adalah milik PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), atau Arema FC saat ini.

Penolakan dilakukan, karena adanya keberatan dari pihak PT AABBI yang telah lebih dulu mendaftarkan merek serupa.

Baca juga: Berita Arema FC Hari Ini Populer: Laga Hidup-Mati Eduardo Perez, Singo Edan Gak Kalah Modal ke GBT

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, pun mengajak seluruh Aremania mengakhiri perdebatan dan menjadikan kepastian legal ini sebagai modal untuk merajut kembali persatuan dan fokus pada prestasi klub.

Yusrinal menegaskan, dukungan besar dari Aremania saat ini menjadi modal penting di tengah polemik yang belum sepenuhnya mereda.

"Atas nama manajemen Arema FC di bawah PT AABBI, kami sangat mengapresiasi dukungan Aremania, baik secara formal maupun kultural," katanya dalam rilis resmi klub, Minggu (16/11/2025).

Pria yang akrab disapa Inal itu menyebut, sikap Kemenkumham yang menetapkan PT AABBI sebagai pemegang Hak Merek resmi atas logo dan penamaan Arema FC adalah langkah hukum penting bagi klub. 

Baca juga: Kabar Wiliam Marcilio Tak Dapat Kursi di Persib, Minim Menit Bermain, Diprediksi Kembali ke Arema FC

Penegasan ini disebutnya menjadi dasar legal bagi Arema FC untuk melangkah ke depan.

"Penetapan Hak Merek ini adalah langkah legal yang sangat penting untuk memberikan kepastian dan landasan operasional klub ke depan. Ini adalah penegasan posisi kami," tambahnya.

Menurut Inal, meski sudah ada kepastian legal, klub tetap memilih mengikuti seluruh prosedur hukum. 

"Namun, kami berharap semua proses ini dapat berjalan dengan baik. Tujuan utama kita bersama adalah mengedepankan persatuan, memperkokoh eksistensi, dan fokus mengembalikan prestasi Arema dan Aremania" ungkapnya.

Inal menekankan harapan agar semua proses berjalan baik dan tidak menimbulkan gesekan baru di internal suporter.

"Tujuan kita adalah menjaga persatuan, memperkuat eksistensi klub, dan fokus mengembalikan prestasi Arema dan Aremania," imbuhnya.

Baca juga: Kabar Wiliam Marcilio Tak Dapat Kursi di Persib, Minim Menit Bermain, Diprediksi Kembali ke Arema FC

Dalam pernyataannya, Yusrinal juga menyinggung dinamika aspirasi publik. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved