Berita Sampang Hari Ini
Sembilan Pemuda Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Empat di Antara Pelaku Berperan Memegang Korban
Polisi ungkap peran sembilan pelaku rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kabupaten Sampang, Madura pada (22/11/2022) lalu.
SURYAMALANG.COM|SAMPANG - Polisi ungkap peran sembilan pelaku rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kabupaten Sampang, Madura pada (22/11/2022) lalu.
Pemerkosaan tersebut terjadi di sebuah tempat kos di Kebupaten Pamekasan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui terdapat lima orang yang melakukan pemerkosaan sedangkan sisanya berperan memegang korban.
Akan tetapi, pihak kepolisian masih belum bisa menyebutkan identitas lima orang pemerkosa.
Saat ini, satu di antara sembilan pelaku berinisial F (17) telah diamankan.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 9 Orang, Satu di Antaranya Pacar Korban
"Lima pelaku pemerkosa ini masih bersifat sepihak karena kami dapat berdasarkan keterangan dari F dan terus kami dalami" kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (3/11/2022).
Sedangkan untuk indentitas sembilan orang pelaku, ia menegaskan jika sejauh ini semuanya sudah dikantongi.
Di antaranya, GS (25), GR (19), RN (19), SH (19), FN (19), AS (21), RK (19), NI (19), dan F (17), semuanya warga Kabupaten Sampang.
"Rata-rata para pelaku berusia 19 tahun dan hanya F merupakan pelaku di bawah umur," tandasnya.
Adapun barang bukti atas kasus rudapaksa tersebut Polisi berhasil mengamankan baju yang dikenakan oleh korban.
"Termasuk hasil visum dari RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang menyatakan positif, bahwa bagian vital korban mengalami luka robek," pungkasnya.