TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Update Tragedi Arema: Wali Kota Malang Kenang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Gugatan Restitusi Aremania
Satu yang menjadi sorotan adalah Wali Kota Malang kenang 40 hari tragedi Kanjuruhan dengan perintahkan ASN pakai pakaian bernuansa serba hitam
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
2. Gugatan Restitusi Aremania
Upaya hukum Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan terus dilakukan, mulai dari upaya melaporkan kasus pembunuhan juga upaya mendapatkan ganti rugi bagi korban.
Salah satu upaya hukum yang kini akan dijalankan adalah gugatan restitusi yang ditujukan pada semua pihak yang bertanggungjawab .
Gugatan restitusi siap dilayangkan, termasuk ditujukan bagi PSSI.
Gugatan restitusi sendiri merupakan proses ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayar menyatakan pihaknya sudah menyusun materi gugatan restitusi untuk diajukan menuju Pengadilan Negeri Kepanjen.
"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan," ujar Imam Hidayat dilansir dari BolaSport.com .
"Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi."
"Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya.
Imam Hidayat menjelaskan bahwa gugatan tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepak bolaan Indonesia.
Mereka adalah induk sepak bola Indonesia atau Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator Liga 1 yaitu PT Liga Indonesia Baru, dan manajemen Arema FC.
Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi," ujar Imam Hidayat.
"Ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.
Imam Hidayat mengakui bahwa saat ini draf gugatan sudah masuk tahap finalisasi.