TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Update Tragedi Arema: Wali Kota Malang Kenang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Gugatan Restitusi Aremania
Satu yang menjadi sorotan adalah Wali Kota Malang kenang 40 hari tragedi Kanjuruhan dengan perintahkan ASN pakai pakaian bernuansa serba hitam
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Namun, pihaknya belum menyebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut.
Saat ini, ada kurang dari 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.
"Gugatan restitusi ini kita upayakan bisa mencakup semua korban," ujar Imam Hidayat.
"Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin," katanya.
Lapor Kasus Pembunuhan Tragedi Kanjuruhan
Selain gugatan restitusi yang sudah disiapkan aremania melalui tim Tatak, Aremania juga akan segera membuat laporan kasus pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan.
Melalui Gerakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) yang dibuat oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) , kini semakin banyak keluarga korba Tragedi Kanjuruhan yang siap melaporkan sebagai kasus pembunuhan.
Sejak dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu, cukup banyak korban maupun keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bergabung dalam GASPOL tersebut.
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan update terbaru terkait gerakan GASPOL tersebut.
"Jadi, pada Minggu (6/11/2022) lalu ada tambahan 13 orang pelapor. Apabila digabung dengan data kemarin, sehingga totalnya sudah ada 60 orang yang siap membuat pelaporan," ujar anjar, Senin (7/11/2022).
Untuk mempermudah pelaksanaan pelaporan, akan dilakukan penggolongan data pelapor (kluster).
"Saya yakin, bahwa makin hari makin banyak yang membuat pelaporan. Dan untuk mempermudah pelaporan, kita buat penggolongan (kluster) seperti kluster korban meninggal, kluster korban anak dan kluster korban luka," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Aremania (TGA) telah membuat suatu gerakan, untuk menyerukan dan mengajak korban maupun keluarga korban bersama-sama membuat pelaporan pasal pembunuhan atas Tragedi Kanjuruhan.
Gerakan tersebut dinamakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) dan telah dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu.
Dalam gerakan tersebut, TGA mengajak korban dan keluarga korban untuk bersama-sama membuat pelaporan Pasal 338 dan 340 KUHP atas Tragedi Kanjuruhan.