Berita Bojonegoro Hari Ini

Kakek Berusia 72 Tahun Tega Hamili Tetangganya yang Berusia 15 Tahun Hingga Melahirkan

Pria berusia 72 tahun tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 15 tahun hinga hamil dan melahirkan anak

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: rahadian bagus priambodo
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM|BOJONEGORO - Kasus pencabulan dilakukan seorang kakek terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Baureno. 

Pelaku berinisial S (72) dan korbannya berinisial DK (15), yang yang tak lain masih merupakan tetangga. 

Bahkan atas ulah bejat si kakek tersebut, korban hamil dan melahirkan anak di puskesmas setempat, pada Oktober 2022. 

"Pelaku sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022). 

Ia menjelaskan, kasus pencabulan terjadi antara bulan Februari sampai Juni 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, korban mendapat perilaku pelecehan seksual sebanyak empat kali oleh pelaku. 

Adapun lokasi pelaku melakukan perbuatan tak bermoral tersebut, dilakukan di samping rumahnya. 

"Jadi saat korban lewat lalu ditarik tangannya, kemudian dilakukan pencabulan," pungkasnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(nok)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved