Berita Malang Hari Ini

Potensi Sewa Lahan di Gedung Malang Creative Center MCC Capai 7,3 Miliar per Tahun

Pemerintah Kota Malang telah melakukan appraisal atau penilaian untuk sewa pemakaian Gedung Malang Creative Center (MCC).

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/rifky edgar
Gedung MCC. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah menyiapkan tempat untuk pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di gedung Malang Creative Center (MCC). 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang telah melakukan appraisal atau penilaian untuk sewa pemakaian Gedung Malang Creative Center (MCC).

Dari hasil appraisal tersebut, keluar nilai Rp 7,3 Miliar per tahun, yang nantinya masuk ke dalam kas daerah Pemkot Malang.

Perhitungan tersebut dilakukan, sebagai dasar atau acuan, jika nantinya ada yang mau sewa tempat di MCC.

Sebab, Pemkot Malang telah mengalokasi 30 persen tempat di gedung setinggi delapan lantai itu untuk disewakan kepada pihak kedua.

"Hasil appraisal untuk sewa sudah keluar. Potensinya senilai Rp 7,3 Miliar per tahun. Appraisal ini yang menjadi sebagai dasar untuk nilai sewanya," ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Malang, Subkhan.

Secara teknis, tempat yang disewakan di MCC berada dari lantai satu sampai delapan.

Mulai dari hotel kapsul, fitness center, kafe, kantin, co working space, multi purpose area hingga gedung bioskop.

Bagi yang ingin menyewa tempat di MCC ini, bisa langsung mengajukan permohonan kepada Wali Kota Malang sebagai pejabat pemegang kekuasaan barang daerah.

"Dari situ nanti, tembusannya ke BKAD. Kami yang memproses. Tentunya nanti dari sewa itu, nilai yang kami sampaikan kepada rencana penyewa sekian. Kalau disepakati, minta keringanan. Silahkan mengajukan ke Wali Kota. Nanti dapat dibicarakan ulang," terangnya.

Nilai sewa yang dikeluarkan untuk menyewa tempat tersebut kata Subkhan juga berdasarkan dari hasil appraisal tersebut.

Hasil dari sewa ini, yang nantinya juga akan masuk sebagai biaya operasional MCC.

"Secara akumulatif, nantinya akan di seluruh lantai akan disewakan. Karena ini dalam rangka membantu biaya operasional MCC sendiri. Kalau untuk perhitungannya masih belum," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa manajemen penyewaan gedung MCC tugas dan fungsinya berada di BKAD.

Sedangkan untuk pengelolaan MCC berada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

"Saat ini MCC sedang kami tata. Sewanya di BKAD. Tapi manajemen pengelolaan tusinya di Diskopindag. Nah itu nanti akan digunakan untuk bulanan bayar listrik," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved