Berita Lumajang Hari Ini
KPK Panggil Wakil Bupati Lumajang Terkait Suap Dana Hibah Rp 5 Miliar Tahun 2014
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan suap dalam prosedur hibah Pemprov Jatim.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap dalam prosedur hibah dana dari Provinsi Jatim tahun 2014.
Kasus ini menyeret nama Kepala Bappeda Jatim, Budi Setiawan. Kini lembaga Bappeda di setiap daerah satu-persatu mulai dimintai keterangan. Salah satunya Kabupaten Lumajang.
Pemeriksaan itu ternyata memanggil Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar.
Dia mengaku dipanggil KPK lantaran tahun 2014 lalu, pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Lumajang. Agenda tersebut berlangsung Rabu (23/11) di Polresta Malang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat dikonfirmasi wanita yang karib disapa Bunda Indah itu menyatakan, ada sekitar 15 pertanyaan yang telah dijawab.
Secara garis besar, semuanya tentang alur mekanisme bantuan hibah tersebut. Bahkan, ia menjawab dengan santai bahwa tujuan menemui tim penyidik KPK untuk kepentingan membantu mengungkap dugaan kasus suap tersebut secara gamblang.
"Tahun 2014 Bappeda Jatim memberitahu agar Kabupaten Lumajang mengajukan proposal untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Kemudian saya lapor ke bupati. Nah, kemudian, saya menyampaikan ke Dinas PU untuk menindaklanjuti. Tugas saya cuman itu. Selanjutnya Dinas PU yang menindaklanjuti dengan proposal," urainya.
Dana hibah yang saat itu diterima Kabupaten Lumajang sebesar Rp 5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan akses pendukung menuju Jalan Lintas Selatan (JLS), jalan rusak di desa-desa, termasuk perbaikan akses menuju ke tempat wisata.
"Anggaran yang diterima Kabupaten Lumajang sesuai dengan proposal pengajuan. Dan semua yang saya jelaskan tadi sudah sesuai prosedur BKK," pungkasnya.