Berita Malang Hari Ini
Dishub Kota Malang Ambil Dua Strategi untuk Penuhi Target Pendapatan Rp 15 Miliyar pada 2023
Target retribusi parkir di Kota Malang naik menjadi Rp 15 miliyar pada 2023.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Target retribusi parkir di Kota Malang naik menjadi Rp 15 miliyar pada 2023. Kenaikan target retribusi tersebut telah disahkan dan disampaikan saat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Kota Malang Tahun 2023, Kamis (24/11/2022).
Menanggapi kenaikan target tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Widjaja Saleh menyatakan siap untuk melaksanakan perintah. Ia menyusun dua strategi agar bisa memenuhi target pada 2023.
Strategi pertama yang ia susun ialah melakukan kerjasama dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kerjasama dengan aparat penegak hukum dimaksudkan untuk mengantisipasi para oknum jukir yang sering menyalahi aturan.
Dikatakan Jaya, sapaan akrabnya, pelanggan berhak atas karcis retribusi parkir. Oleh karena karcis tersebut adalah hak pelanggan, harusnya tanpa dimintapun karcis itu sudah diberikan oleh jukir.
Nyatanya, yang terjadi sering kali pelanggan meminta karcis. Bahkan dalam beberapa kasus pelanggan tidak mendapatkan karcis yang menjadi haknya.
"Kami harus melibatkan semua pihak karena in menyangkut masalah mata pencaharian orang lain. Mau target berapa saja saya siap, tapi temukan saya dengan stakeholder lainnya. Kalau ada yang di tekan di sini, maka akan muncul masalah yang lainnya. Maka perlu kerjasama stake holder lainnya," ujarnya, Kamis (24/11/2022).
Strategi kedua yang disampaikan Jaya ialah penggunaan teknologi. Di kemudian hari, tidak menutup kemungkinan pembayaran retribusi melalui perangkat, tidak lagi mengandalkan karcis. Menurut Jaya, hal tersebut lebih sederhana dan nyaman bagi pelanggan.
"Retribusi ini kan juga bagian dari layanan publik," ujarnya.
Di titik-titik tertentu Kota Malang akan dipasang alat yang memungkinkan pembayaran melalui perangkat. Setiap pelanggan yang datang akan terdeteksi nomor kendaraannya, lamanya parkir hingga tarif parkir yang ia bayarkan.
"Sangat dimungkinkan kami mengeluarkan kebijakan tidak lagi menggunakan karcis, tapi sebuah alat yang sudah terdeteksi nomor kendaraannya berapa, jam berapa, biaya parkirnya berapa. Memang butuh waktu dulu," ungkapnya.
Kondisi saat ini, pelanggan masih menggunakan karcis. Jaya mengimbau, warga berani meminta karcis. Menurutnya, karcis tersebut merupakan barang berharga yang menjadi milik haknya pelanggan.
"Inilah yang harus kita pahami bersama. Karcis itu haknya pengendara. Jangan takut sama Jukir. Kalau saya menerima laporan, langsung saya kejar. Warga silahkan mengadu, bisa melalui media sosial," paparnya.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, potensi pendapatan dari retribusi parkir naik menjadi Rp 15 miliyar. Menurutnya, target tersebut bisa terealisasi mengingat banyak orang dari luar kota datang ke Kota Malang untuk berwisata.
"Apalagi potensi Kota Malang ini sebagai tempat wisata kuliner," ujarnya.
Dengan banyaknya orang datang ke Kota Malang, akan mempengaruhi potensi PAD dari retribusi parkir tepi jalan. Made mendorong agar Dishub bisa memaksimalkan titik-titik parkir yang telah terpantau di Kota Malang.
Target retribusi parkir Kota Malang pada 2022 mencapai 11 miliyar. Data dari Dishub Kota Malang, saat ini terdapat 3.600 juru parkir di 1.2000 titik. Dari jumlah itu, 600 titik parkir dikelola oleh Bapenda. Ada empat e-Parking di Kota Malang yang berada di Gedung Kartini, Mini Block Office, Block Office dan RSUD Kota Malang. (Benni Indo)