Berita Mojokerto Hari Ini

3 Tersangka Pembunuh Pemuda Pengurus IPNU MojosariTerancam Hukuman Mati

engurus Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PAC IPNU) Kecamatan Mojosari bernama Ahmad Hasan Muntolip (26)  menjadi korban pembunuhan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Mohammad Romadoni
Tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Hasan pengurus IPNU Mojosari, di Mapolres Mojokerto, Selasa (29/11/2022). 

SURYAMALANG.COM|MOJOKERTO - Pengurus Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PAC IPNU) Kecamatan Mojosari bernama Ahmad Hasan Muntolip (26)  menjadi korban pembunuhan.

Jasadnya ditemukan di tepi jurang Jalan Raya Pacet-Cangar.
 
Pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut bermotif piutang.

Polisi berhasil menangkap tiga tersangka pembunuhan dua di antaranya kakak beradik yakni Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25) warga Dusun Tegalsari, Desa/ Kecamatan Puri berperan sebagai otak pembunuhan sekaligus eksekutor yang membunuh korban.

Sedangkan, Muhammad Siro Juddin alias Udin (27) berperan menyiapkan alat dan membantu merencanakan membunuh korban di Toko Jaya Gorden di Jalan Airlangga, Mojosari, pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 20.15 WIB.


Dia juga yang membungkus mayat korban membunuh kain sarung, tiga korden, tikar, diikat menggunakan tali rafia dan menyiapkan dua kendaraan yaitu digunakan sarana mobil Honda Brio warna kuning 1879 N kendaraan rental. 


Lalu, mobil Mitsubshi Lancer warna putih B 1050 UP yang digunakan ketiga tersangka membuang mayat korban ke Pacet-Cangar.


Tersangka perempuan Anis Anjarwati alias AJR (27) warga Kecamatan Puri, Mojokerto turut serta membantu kejahatan pembunuhan. Ia terlibat memastikan keberadaan korban dengan janjian  menemui korban di tempatnya bekerja di Toko Jaya Gorden Mojosari.


Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan kasus pembunuhan atau pencurian disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mayat korban dibuang di tepi jurang Jalan Raya Pacet-Cangar.


"Tersangka ada tiga orang, satu pelaku utama MNH alias Dayat selaku eksekutor (Membunuh korban) dan dua tersangka lain turut membantu menyiapkan alat untuk menusuk dan sarana kendaraan,"  jelasnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (29/11/2022).


Apip mengatakan tersangka Udin turut serta membantu kejahatan pembunuhan dengan menyiapkan alat yang digunakan untuk membunuh korban berupa besi berbentuk Y (Alat Tambal Ban) diameter 10 milimeter.


Tersangka juga membersihkan darah korban di lokasi kejadian pembunuhan. Mayat korban dibungkus sarung, gorden dan tikar itu ditaruh di jok belakang mobil Mitsubishi Lancer dibuang ke Jalan Raya Pacet-Cangar pada Selasa (22/11) 
sekitar pukul 04.25 WIB.
 
"Jadi dua tersangka lain MSJ alias Udin dan AJR turut membantu perannya  membantu menyiapkan alat tusuk, dua mobil, mengawasi lokasi TKP saat kejadian dan membersihkan darah di lantai toko hingga membuang mayat korban. Kalau tersangka wanita memastikan keberadaan korban sehingga pelaku bisa masuk ke dalam toko melakukan eksekusi," bebernya.


Apip menyebut motif pembunuhan korban terkait piutang. Dua tersangka saudara kandung itu menaruh dendam lantaran korban memiliki utang ke tersangka Dayat Rp.4,5 juta dan tersangka Udin sekitar Rp.2,5 juta. 


"Tersangka MNH alias Dayat melakukan pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang-piutang yakni Rp.4,5 juta dan Rp.2,5 juta yang dipinjam korban enam bulan lalu," ungkapnya.


Menurut dia, sesuai pengakuan tersangka mereka sempat beberapa kali menagih utang namun korban mengelak dan menjanjikan akan membayarnya. 


Puncaknya, tersangka kesal lantaran korban memblokir nomor Handphone saat ditagih utang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved