Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Habisi Orangtua dan Kakak Pakai Racun Arsenik

Dhio alias DDS ditetapkan sebagai tersangka setelah akhirnya mengakui perbuatannya meracun kedua orangtua dan kakak menggunakan arsenik di minuman

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
Suasana TKP rumah korban pembunuhan satu keluarga berada di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang. 

DDS masih sempat menelfon meminta bantuan pada ARTnya hingga ikut memberi pertolongan pertama bagi para korban yang merupakan keluarganya sendiri.

Sartinah (47), asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut mengatakan, dirinya mengetahui kejadian itu setelah dihubungi oleh anak kedua korban.

Ia mendapat telepon dari anak kedua korban pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat tiba di rumah korban, Sartinah mendapati majikannya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.

"Saya kan posisinya tidak menginap, terus saya diminta untuk menolong tapi korban pada pingsan semua." ujar Sartinah seperti dikutip dari TribunJogja.com.

"Pingsannya itu di dalam kamar mandi semua," ujarnya.

Sartinah kemudian menolong korban bersama anaknya dan anak kedua korban.

Mereka kemudian menggotong tiga korban ke kasur.

"Ya tadi kayaknya masih napas tapi saya tidak mengetahui sekali ya, badannya masih hangat."

"Sempat saya kasih minya kayu putih juga," bebernya.

"Karena, saya juga panik menolong tiga-tiga itu semua. Saya kasih minyak kayu putih semua. Yang dibawa ke rumah sakit duluan itu pak Abas, kedua, anaknya, dan terakhirnya ibunya," urainya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan awal, korban meninggal dunia karena keracunan.

Jenazah ketiga korban langsung dimakamkan pada senin malam setelah proses autopsi tuntas.

Kejanggalan Sikap Anak Kedua

Hanya berselang beberapa jam, polisi akhirnya mengarahkan penyelidikan pada anak kedua korban setelah mendapati beberapa kejanggalan.

Anak kedua korban berinisial DDS (22) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan itu, setelah dilakukan gelar perkara dan ditemui berbagai kejanggalan-kejanggalan.

"Kejanggalan pertama, kami lihat dari TKP yang karena dugaan awal korban ini meninggal akibat keracunan yang biasanya ada sisa muntahan, akan tetapi di TKP clear tidak ada," ungkapnya.

Lanjut dia, kejanggalan lainnya yakni anak kedua korban atau tersangka tidak mengizinkan korban dilakukan autopsi.

Padahal, dua pihak keluarga dari pasangan suami istri tersebut sudah menyetujui.

"Kemarin dari pihak saudara dari keluarga korban pasutri tersebut minta untuk diautopsi. Namun, anak kedua ini tidak ingin diautopsi jadi bagi kami ini kejanggalan. Sebagai seorang penyidik kita tetap lakukan autopsi karena ini menyangkut terkait korban meninggal dunia. Sehingga kita ingin melihat terkait penyebab dari kematiannya karena diduga meninggal karena keracunan, sehingga perlu dilakukan autopsi," terangnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka juga dikuatkan dari adanya penemuan barang bukti.

Yakni, terdapat sisa zat arsenik pada minuman teh dan kopi serta di sendok untuk mengaduk minuman tersebut.

"Untuk berapa gramnya masih kita dalami. Karena yang bersangkutan mengakui menggunakannya (racun) dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur tersangka memasukan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ucapnya.

Baca juga: Sekeluarga 3 Orang Ditemukan Tewas di Dalam Rumah di Magelang Diduga Diracun, Mirip Kasus Kalideres

3. Selasa 29 November 2022, Olah TKP

Pihak kepolisian Polda Jawa Tengah dan Polresta Magelang kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memantapkan penyelidikan atas kasus kematian tiga anggota keluarga di Jalan Sudiro, No.2,  Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (29/11/2022).

Proses tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, didampingi Kabid dokkes Polda Jateng dr Sumy hastry Purwanti, Sp.F, dan Plt Kapolresta Mochammad Sajarod Zakun.

Kegiatan olah TKP tersebut, berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB. 

"Kebetulan kami dari Satreskrim mendapatkan backup langsung untuk turun mengecek dan asistensi. Dan, memang benar kemarin terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia diduga karena keracunan. Kebetulan korban ini masih dalam satu keluarga,"ujar Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun usai melakukan olah TKP di lokasi, pada Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihak direktorat reserse kriminal umum melaksanakan asistensi terhadap kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Magelang.

Di mana, terjadinya korban meninggal dunia satu keluarga maka kembali dilaksanakan penyelidikan.

"Pada intinya Polda Jateng turut berbelasungkawa terhadap meninggalnya satu keluarga yang kemarin. Dan setelah dilakukan penyidikan oleh Polresta Magelang dibackup oleh Bidokkes Polda Jateng, intinya kapolresta sudah mendapatkan yang diduga pelaku, kenapa diduga pelaku karena sudah ditemukan alat bukti, baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya," urainya seperti dikutip dari TribunJogja.com 

Kerabat Silih Berganti Datang

Suasana duka menyelimuti kondisi di sekitar rumah duka sekaligus tempat kejadia perkara (TKP) pembunuhan 3 orang dalam satu keluarga di Magelang, pagi ini, Selasa (29/11/2022).

Banyak tamu, pelayat, datang silih berganti di lingkungan rumah duka sekaligus TKP yang berada di dalam gang.

TKP rumah korban berada di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Jalan Sudiro merupakan jalan penghubung dari jalan raya Magelang-Yogyakarta ke arah salah satu perumahan besar; Bumi Prayudan dan bisa terus mengarah ke Candi Mulyo.

Rumah korban posisinya tak jauh dari mulut gang. Rumah kedua dari mulut gang di sebelah kiri.

Rumah TKP berdinding tembok warna perpaduan abu, merah dan hitam itu nampak begitu luas.

Pagar tembok nampaknya baru saja dicat ulang, warna catnya masih cemerlang.

Dua karangan bunga terpasang di pagar tembok.

Garis polisi terpasang di pintu pagar besi yang tepat berada di depan carport rumah itu.

Saat Suryamalang.com melihat ke dalam, nampak ada 2 mobil warna putih dan merah yang terparkir di car port dan sebuah motor matik premium.

Beberapa polisi masih keluar masuk rumah itu.

Sementara para pelayat diterima perwakilan keluarga di bangunan pendopo yang diberi tambahan atap tenda atau terop di sebelah timur rumah TKP.

Sukoco, kakak dari korban Heri Riyani (Ibu) dan keluarganya bertindak menerima tamu yang datang untuk menyampaikan rasa duka.

Sukoco mengaku tidak menduga jika musibah yang menimpa keluarga adiknya itu merupakan peristiwa pembunuhan.
Apalagi pelakunya adalah keponakannya sendiri atau anak dan adik para korban.

"Yang saya tahu keluarga adik saya ini rukun, baik-baik. Tapi saya ga tahu kalo misal ada masalah internal mereka, " ujar Sukoco pada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/11/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan 3 orang dalam satu keluarga di Magelang, Senin (28/11/2022) sudah terungkap.

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved