UPDATE Kasus Teh Sianida Tewaskan Satu Keluarga di Magelang, Ini Perilaku Anak Kedua yang Beri Racun
Sikap dan perilaku anak kedua atau anak bungsu yang tega menghhabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya itu berubah pasca kecelakaan
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , MAGELANG - Kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang yang diduga karena minuman teh sianida dan es kopi yang diberi racun oleh anak kedua tengah ditangani Polresta Magelang.
Polresta Magelang telah menetapkan DDS (22), adik dan anak dari para korban, sebagai tersangka pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Selasa (29/11/2022).
DDS atau Dhio tega membunuh ayah, ibu dan kakak perempuannya dengan cara memberi racun pada minuman.
Baca juga: Efek Teh Sianida di Kasus Sekeluarga Tewas di Magelang Begitu Mematikan, Pantas Anak Tolak Autopsi
Ayah DDS, Abbas Ashari sebelumnya ditemukan tak berdaya di rumah dan dinyatakan meninggal meninggal dunia bersama istrinya bernama Heri Riyani (54) dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25), Senin (28/11/2022) pagi.
Penetapan status tersangka kepada DDS cukup mengejutkan banyak pihak, baik pihak keluarga maupun tetangga dan kerabat.
Meski demikian pihak keluarga dan beberapa pihak juga menilai ada perilaku tersangka yang belakangan berubah.
Perilaku DDS dinilai mulai berubah pasca ia mengalami kecelakaan.
Sikap dan perilaku anak kedua atau anak bungsu yang tega menghhabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya itu salah satunya diungkap oleh guru mengajinya, Ahmad Anwari.
"Saya tidak menyangka anak ini melakukan ini. Dari kecil saya mengajar dia mengaji. Anaknya itu sebenarnya apik, saya ya kaget tau-tau anaknya seperti itu. Orangtuanya juga apik, keluarganya sangat apik," ujar Ahmad Anwari. dengan nada kecewa.
Saat mengetahui bahwa tersangka pembunuhan tiga anggota keluarga itu adalah DDS, dirinya pun langsung lemas.
Dia tak menyangka anak didiknya yang dikenalnya sebagai anak baik hati, berubah menjadi sosok pembunuh sadis.
"Ya Allah, langsung lemes soalnya cah apik (anak baik) itu. Soalnya anaknya apik itu sedikit pun saya tidak curiga.Semalam pas ibunya semaput dia itu sempat ibu ini kenapa, pas dawet itu. Lalu, pas ayahnya keracunan dia juga sempat menolong, tidak ada curiga,"tuturnya.
Namun dirinya mengakui, sifat tersangka DSS mulai berubah sejak lulus sekolah menengah atas (SMA).
Terlebih, setelah dirinya mendapat kecelakaan yang membuat dirinya kehilangan beberapa jarinya.
"Sejak kecelakaan itu, ya sewaktu lulus SMA dia (tersangka) mulai tidak pernah ke masjid. Bahkan, Salat Jumat pun tak pernah kelihatan,"ungkapnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait keseharian tersangka DDS termasuk pekerjaannya, Dia mengaku tidak mengetahui pasti.
"Saya juga tidak tahu, katanya pegawai di KAI tapi setelah di cek tidak ada. Dia (DSS) juga tidak pernah kelihatan pergi bekerja, kalau ditanya ke orangtuanya yaitu kerja online. Kalau pernah kuliah atau tidak saya juga tidak mengetahui, memang ada rencana mau coba TNI,"ucapnya.
Kekecewaan yang dirasakan Ahmad Anwari pun masih tersimpan.
Bahkan, dirinya enggan untuk menjenguk tersangka yang saat ini sudah ditahan di Polresta Magelang.
"Enggak (mau menjenguk). Kalau untuk hukuman, kami serahkan kepada aparat negara,"urainya.
Baca juga: Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Habisi Orangtua dan Kakak Pakai Racun Arsenik
Pernyataan tak jauh beda juga disampaikan oleh paman tersangka, yang merupakan kakak tertua dari ibu tersangka,Heri Riyani, Sukoco (69).
Sukoco mengatakan, dari sudut pandangnya keluarga adiknya tak ada permasalahan.
Ia menilai hubungan keluarga anak dan orangtua adiknya baik-baik saja selama ini.
Tapi ia tak memungkiri jika perilaku anak kedua, DDS dinilai mulai berubah sejak usai mengalami kecelakaan.
"Almarhumah kesehariannya itu baik, di rumah, kepada tetangga dan keluarga juga baik,"ujarnya saat ditemui di rumah duka, pada Selasa (29/11/2022).
Ia menambahkan, biasanya berkomunikasi dengan keluarga korban melalui via telepon karena jarak mereka yang berjauhan.
Selama ini, keluarga korban selalu mengatakan dalam keadaan sehat.
"Karena saya tidak tinggal di sini, komunikasi saya bertelepon saja kadang-kadang. Sehat? Sehat, ya sudah. Gitu aja. Tau-tau, kemarin pagi saya ditelepon sudah meninggal semua. Bahkan, sekitar dua bulan lalu kami sempat pergi bersama untuk hajatan,"terangnya.
Dirinya pun sempat tak menyangka bahwa kasus pembunuhan ini didalangi oleh anak korban sendiri.
"Dalam pikiran saya, waktu itu dalam hati kecil saya, juga ada sedikitlah (curiga) ke arah sana. Karena, belakangan ini disebutkannya memang ada laporan perangai dari tersangka yang tidak mengenakkan,"ungkapnya.
Dia menambahkan, perilaku tak mengenakkan dari tersangka ini merupakan masalah internal dari tersangka sendiri.
"Masalah internal, DDS si pelaku itu sendiri. Kalau internal keluarga, yang pasti saya tidak tahu persis. Tapi, kelakukan dari pelaku ini. Akhir-akhir ini, kelakuan pelaku saya tidak tahu. Cuma, ada yang laporan atau masukan ke saya, bahwa si A begini begini. Kalau ngomong sering bohong,"terangnya.
Tak hanya itu, tersangka juga dikenal suka menghambur-hamburkan uang. Namun, tidak diketahui uang itu dipakai untuk apa.
"Minta duit banyak untuk arahnya digunakan apa, tidak tahu. Dulu, Heri (Almarhumah) pernah curhat, membayari tersangka tiap bulan Rp32 juta untuk ini, itu dan sebagainya. Pernah. Buat kursus atau apa gitu. Tapi tidak ada buktinya,"urainya.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Tadi malam kami lakukan gelar perkara dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai olah TKP di kediaman korban,pada Selasa (29/11/2022).
Lanjutnya, racun yang dicampur dalam minuman didapatkan pelaku dari pembelian secara online. Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
"Ya, bersamaan di belinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.
Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.
"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com