TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Aremania Bereaksi Ketika Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Sebut Unsur Gas Air Mata
Selain meragukan hasil autopsi yang diumumkan,Tim Gabungan Aremania(TGA) akan meminta visum dan rekam medis semua korban Tragedi Kanjuruhan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Dirinya juga menerangkan, bahwa pihaknya meragukan independensi laboratorium yang digunakan untuk autopsi. Pasalnya, apakah laboratorium tersebut terbukti independen dan sepenuhnya menghasilkan produk ilmiah yang semestinya.
"Dari dua hal itu, kami di sini menolak hasil autopsi tersebut. Khususnya mempertanyakan, apakah memang benar benar ilmiah dan otentik," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, mayoritas korban yang ada di Gate 13 dan meninggal di tribun memiliki tanda yang hampir sama. Yaitu, muka hitam dan keluar cairan di mulut.
Selain itu, banyak tanda yang menunjukan adanya ketidakwajaran yang bisa menyebabkan para korban meregang nyawa.
"Kami menuntut dilakukan autopsi ulang, dengan laboratorium yang benar-benar independen dan kami tidak percaya PDFI bisa bersikap independen," tandasnya
Proses Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Sekadar diketahui, proses autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan pada Sabtu (5/11/2022), lebih dari satu bulan pasca peristiwa 1 oktober 2022.
Proses autopsi baru dijalankan setelah melalui 'drama' yang berbelit dan panjang, justru setelah keluarga korban berinisiatif minta dilakukan autopsi.
Dua jenazah yang diautopsi itu bernama, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13), yang dimakamkan di Tempat Makam Umum (TPU) kawasan Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Delapan orang dokter forensik dikerahkan dalam pelaksanaan autopsi terhadap dua jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (5/11/2022).

Para dokter forensik yang dilibatkan dalam proses autopsi tersebut, merupakan anggota Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim.
Penunjukan delapan orang dokter ahli forensik tersebut, didasarkan pada lampiran Surat Keterangan (SK) PDFI Cabang Jawa Timur, bernomor 20/PDFI-JATIM/X/2022, tanggal 30 Oktober 2022.
Pada pelaksanaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan tersebut. Delapan orang dokter tersebut dibagi dalam tiga struktur pelaksana tugas.
Yakni, sebagai penasehat, terdiri dari dua dokter yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).