Berita Jember Hari Ini
Guru Honorer di Jember Gadaikan Laptop Sekolah, Alasannya untuk Menyambung Hidup
Guru honorer bernama Ahmad Fauzi (25) ditangkap polisi karena menggadaikan laptop milik sekolah tempatnya bekerja. Dia berdalih terpaksa melakukannya
SURYAMALANG.COM|JEMBER - Guru honorer bernama Ahmad Fauzi (25) ditangkap polisi karena menggadaikan laptop milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gumuksari 1,Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
Fauzi awalnya meminjam laptop merek Accer kepada pelapor bernama Rafli Franiadi yang memiliki kewenangan di sekolah tersebut , dengan dalih memindahkan file.
Dua hari setelah meminjam, Pelaku tidak kunjung mengembalikan laptop warna hitam silver itu ke pihak sekolah sehingga korban berkali-kali menanyakan barang tersebut ke tersangka.
Namun, pelaku yang berasal dari Kecamatan Ledokombo itu, selalu menghindar ketika korban menanyakan keberadaan barang elektronik tersebut.
"Kemudian tas pelaku kebetulan ada di ruang guru, secara diam-diam korban bersama saksi pun mencoba membuka tas tersebut, ternyata ditemukan surat gadai laptop,"ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers di Mapolres Jember,
Menurutnya, pelaku melakukan tindakan tersebut karena gaji dari pendapatan guru honorer tidak cukup untuk menyambung hidup.
Karena alasan kebutuhan hiduo, pelaku menggadaikan tiga unit laptop sekolah secara diam-diam.
"Jadi pelaku melakukan itu, untuk keperluan hidup, sehari-hari, kalau untuk gaji jadi guru silahkan tanyakan ke penyidik,"imbuh Hery.
Dari tangan pelaku, kata Hery, polisi berhasil menyita barang bukti berupa laptop yang telah digadaikan di pegadaian daerah Kampus Jember.
"Laptop yang digadaikan itu, ada yang Rp. 3.000.000, Rp2. 500.000 dan Rp1.500.000 , dari tiga unit tersebut,"jelasnya
Atas ulahnya itu, kata Hery, Pelaku di jerat Pasal 374 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan barang,
"Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,"paparnya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Apda Bagus Dwi mengungkapkan dari hasil penyidikan, tersangka mengaku selama mengajar di sekolah tersebut, belum menerima gaji.
" Wong masih baru, mungkin baru ngajar selama empat bulanan,"pungkasnya. (TribunJatim-Timur.com/ Imam Nawawi)
Polisi Lakukan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Fahim, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jember |
![]() |
---|
Kiai Fahim Diduga Cabuli 4 Santriwati di Studio Podcast Pondok Pesantren, Kini Ditahan Polres Jember |
![]() |
---|
Penambang Emas Beraksi Malam Hari di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Jenggawah, Jember |
![]() |
---|
Pengelola Channel Benteng Aqidah Jadi Tersangka Pencabulan, Pernah Sebut Agil Siradj Dajjal |
![]() |
---|
NGERI! Energi Petir Bisa Merusak Rumah Separah Ini, Kejadian di Desa Mayangan, Gumukmas, Jember |
![]() |
---|