TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Tim Gabungan Aremania dan KontraS Tolak Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasannya
Tim Gabungan Aremania dan KontraS Tolak Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasannya
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan SpFM telah menyampaikan hasil autopsi korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Rabu (30/11/2022).
Pada tragedi setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya itu, tercatat ada 135 korban meninggal dunia.
Hasil autopsi ini adalah korban atas nama Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).
Nabil memastikan bahwa kematian kedua korban Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut bukan karena gas air mata, melainkan karena adanya kekerasan benda tumpul.
Selain itu, juga tidak ditemukan residu gas air mata di paru-paru kedua korban tersebut.
Melihat fakta tersebut, Tim Gabungan Aremania (TGA) bersama dengan KontraS, resmi menolak hasil autopsi tersebut.
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengungkapkan, ada beberapa catatan terkait hasil autopsi itu.
Yaitu yang pertama, sikap penyidik Polda Jatim yang lamban dan cenderung tidak serius dalam menangani perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Seharusnya, autopsi bisa dilakukan sejak awal pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, serta tidak perlu menunggu persetujuan atau permintaan dari pihak keluarga korban.
"Hal itu sesuai dengan apa yang ada dalam Pasal 133 sampai Pasal 135 KUHAP."
"Tetapi apa yang terjadi, penegak hukum dalam hal ini penyidik tidak ada inisiatif untuk melakukan autopsi."
"Dan perlu dicatat, autopsi yang hasilnya diumumkan tersebut merupakan autopsi atas dasar permintaan Devi Athok dan itu pun melalui proses yang berbelit dan panjang."
"Tentu, proses yang lama ini dapat mempengaruhi, karena semakin lama kondisi jenazah dimakamkan akan mempengaruhi hasil autopsinya seperti yang telah disampaikan yaitu fase pembusukan lanjut," ujarnya dalam video Instagram resmi Tim Gabungan Aremania (TGA) @usuthinggatuntas yang dikutip SURYAMALANG.COM, Kamis (1/12/2022).
Lalu yang kedua, pihaknya memiliki jurnal ilmiah yang dapat membuktikan serta menjelaskan bahaya gas air mata.
"Bahkan ada jurnal ilmiah yang meneliti, bahwa gas air mata mengakibatkan suatu hal yang fatal yaitu kematian."