TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Aremania Puas Kejati Jatim Kembalikan Lagi Berkas Tragedi Kanjuruhan, Bukti Masih Kurang Lengkap
Berkas yang disebut pihak Polda Jatim telah dilengkapi itu masih dinilai kurang lengkap oleh Kejati Jatim sehingga dikembalikan untuk kedua kalinya
Aremania Wadul Kejari Kabupaten Malang
Sebagai informasi, Perwakilan Aremania mendatangi Kejakasaan Negeri Kabupaten Malang untuk menuntut keadilan terkait korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (1/12/2022).
Tujuan dan maksud mereka menemui Kepala Kejari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti yang didampingi oleh Kapolres Malang, AkBP Putu Kholis Aryana adalah untuk menutut keadilan.
Pada pukul 14.00 WIB mereka melakukan pertemuan tertutup yang berlangsung selama dua jam.
Baca juga: Aremania Bereaksi Ketika Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Sebut Unsur Gas Air Mata
Dari hasil pertemuan itu, para Aremania menuntut keadilan terkait korban Tragedi Kanjuruhan serta untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dari kasus tersebut.
"Kami datang ke sini untuk menggali informasi dan menuntut dua tuntutan," terang Zulham Akhmad Mubarrok, perwakilan Aremania.
Dua tuntutan tersebut sama seperti sebelumnya, yakni para Aremania meminta penambahan pasal. Dikarenakan pasal yang diterapkan kepada para tersangka dirasa masih kurang.
Kedua, tuntutan yang diajukan oleh Aremania adalah meminta adanya penambahan tersangka.
Selanjutnya, Zulham juga menjelaskan jika hasil autopsi terhadap kedua korban dianggap tidak memuaskan. Maka, poin ini juga ia sampaikan dihadapan Kajari serta Kapolres.
"Alhamdulillah banyak hal yang dijelaskan tadi, tambahan pasalnya bagaimana juga dijelaskan banyak dijelaskan. Nantinya akan kami sampaikan ke Aremania terkait informasi ini," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Aremania-lakukan-aksi-solidaritas-Tragedi-Kanjuruhan.jpg)