Berita Malang Hari Ini
Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Malang, Pengelolaan MCC Harus Maksimal
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengingatkan agar Pemkot Malang betul-betul serius menempatkan orang yang akan mengurus MCC.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Pengelolaan Malang Creative Center (MCC) harus maksimal agar fungsinya sesuai dengan target.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengingatkan agar Pemkot Malang betul-betul serius menempatkan orang yang akan mengurus MCC.
Menurutnya, orang-orang yang menjabat Kasi atau Kabid belum layak mengendalikan MCC.
Made juga berpendapat, jika pengelolaan hanya dibebankan pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), maka hasilnya tidak maksimal. Pasalnya, sudah banyak hal yang diurus dinas tersebut mulai dari industrialisasi hingga pasar. Diskopindag memang direncanakan akan menjadi pengelola sebagian besar pemanfaatan MCC.
"Kami meyakini kalau gedung itu diserahkan pada dinas, tidak akan mampu mengelola karena beban Diskopindag mulai ngurus pasar, perindustrian, dan lainnya," ujarnya.
Selain Diskopindag Kota Malang, Made menyarankan ada keterlibatan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang sebagai pengelolanya.
Made mengatakan bahwa gedung megah itu bahkan belum memiliki mekanisme tata kelola yang jelas. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang agar segera merampungkan pembentukan aturan mekanisme tata kelola Gedung MCC.
"Sejauh ini memang belum ada mekanisme yang jelas untuk pengelolaannya. Masih pemaparan teori teori saja dan kenyataan di lapangan belum kelihatan. Kami ingin kejelasan terkait mekanisme pengelolaannya," ungkapnya.
Made menyarankan Pemkot Malang segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Khusus untuk pengelolaan MCC dan Koridor Heritage Kayutangan.
“Karena kami dapat masukan dari masyarakat. Salah satunya di Kayutangan. Ada yang mau buat kegiatan, mereka bingung urus izinnya ke siapa. Mereka bingung ketika bukan masuk ranah Disporapar, dilempar ke Diskopindag, tidak masuk ke Kopindag diminta izin ke Dishub. Seperti itu,” tegas Made.
Menurut Made, jika ada Pokja akan lebih mudah operasionalnya. Di Pokja nanti semua perangkat-perangkat daerah yang berkaitan dijadikan satu. Bentuknya terpusat agar masyarakat tidak bingung.
"Usul kami begitu lebih baik,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa MCC telah siap untuk dioperasikan. Hanya saja, pihaknya hanya perlu untuk melengkapi kebutuhan yang ada didalamnya.
“Intinya MCC sudah siap beroperasi, Diskopindag hanya tinggal menyelesaikan kelengkapan di dalamnya. Sehingga ada beberapa yang harus diselesaikan,” kata Eko.
Menurut pria yang akrab disapa Eko Sya ini, secara fisik MCC siap dioperasikan. Beberapa waktu lalu juga telah digunakan untuk berbagai kegiatan. Gedung Malang Creative Center (MCC) yang telah rampung pembangunannya sejak Juli 2022 lalu
Gedung MCC sendiri direncanakan dikelola oleh Diskopindag Kota Malang bersama Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang. Rencananya, pemanfaatan ruang Gedung MCC akan dibagi dua yakni publik service atau pemberdayaan ekonomi kreatif dan ruang komersial.
Ruang publik service akan dikelola oleh Diskopindag Kota Malang dan ruang komersial akan dikelola oleh BUMD yakni Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang. (Benni Indo)