Berita Lumajang Hari Ini

Istri Siri Hamil 5 Bulan Disabet Celurit Oleh Suami 6 Kali di Lumajang Hingga Tewas

SURYAMALANG.COM - Rival (27) asal Lumajang, Jawa Timur, tega membunuh istri sirinya, Dian (24), yang sedang mengandung sekitar lima bulan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Rival (27) asal Lumajang, Jawa Timur, tega membunuh istri sirinya, Dian (24), yang sedang mengandung sekitar lima bulan.

Rival yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditengarai telah mempersiapkan upaya penganiayaan berujung pembunuhan tersebut.

Yakni, dengan beberapa kali sempat melakukan upaya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap korban.

Bahkan, tersangka juga telah mempersiapkan senjata tajam celurit sepanjang 50 cm yang digunakannya untuk melukai istri siri.

Ia menggunakan celurit dengan enam kali sabetan ke tubuh korban hingga bersimbah darah, dan nyawa menghilang.

Sabetan celurit tersebut mengenai tubuh bagian atas korban, hingga membuatnya terkapar dan menjumpai ajalnya, di pinggir jalan persawahan di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Kamis (27/10/2022).

Tubuh korban yang telah dingin membiru tak bernyawa itu, baru ditemukan oleh salah satu tetangga korban, teronggok di lokasi tersebut, pada Jumat (28/10/2022) pagi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka dikenai pasal tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

"Kurungan penjara seumur hidup," ujarnya dalam Konferensi Pers yang diikuti SURYAMALANG.COM, di Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (9/12/2022).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, sebuah celurit, pakaian tersangka yang dikenakan saat membunuh korban, sebuah buah gelang monel, uang sebanyak Rp 34 ribu, dan pakaian yang dipakai korban.

Sosok Rival, suami siri korban yang menjadi tersangka pembunuhan korban telah dicurigai oleh pihak anggota keluarga korban, sejak awal kejadian penemuan mayat korban.

Kecurigaan tersebut diungkap oleh ibunda korban, Mujiati, setelah insiden penemuan mayat korban di jalan area persawahan Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (28/10/2022) silam.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, ibunda korban, Mujiati menceritakan, putrinya itu merupakan seorang janda yang memiliki dua anak yakni seorang bocah laki-laki yang masih bersekolah kelas 1 SD, dan seorang bocah perempuan yang masih berusia tiga tahun.

Sekitar enam bulan yang lalu, korban dinikahi secara siri oleh seorang laki-laki beristri bernama Rival.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved