Berita Surabaya Hari Ini

Bank Jatim Raih Penghargaan LHKPN 2022 dari KPK

KPK memberi penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Tahun 2022 kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk atau Bank Jatim.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Zainuddin
Bank Jatim
Wakil Ketua KPK Johanes Tanak menyerahkan penghargaan LHKPN Tahun 2022 kepada Dirut Bank Jatim, Busrul Iman. KPK menilai Bank Jatim senantiasa mendukung pencegahan korupsi melalui penyampaian LHKPN. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Tahun 2022 kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk atau Bank Jatim.

Wakil Ketua KPK, Johanes Tanak memberikan penghargaan tersebut kepada Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, Sabtu (9/12/2022).

KPK menilai Bank Jatim senantiasa mendukung pencegahan korupsi melalui penyampaian LHKPN. Busrul Iman mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut.

"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Kami terus berupaya konsisten dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik."

"Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gratifikasi maupun korupsi di lingkungan perusahaan," beber Busrul kepada SURYAMALANG.COM.

Bank Jatim telah menerapkan budaya anti korupsi melalui mengharuskan seluruh pengurus dan pejabat eksekutif untuk memberi LHKPN dan dilaporkan kepada KPK secara periodik.

"Mari bersama kita bersatu lawan korupsi," kata Busrul.

Ketua KPK, Firli Bahuri berharap bisa melihat korupsi sebagai bagian dari masa lalu.

"Saya ingin peradaban kita beralih pada dunia yang bebas korupsi," kata Firli.

KPK menilai pengelolaan LHKPN terbaik ini melalui screening instansi dengan tingkat pelaporan dan kelengkapan 100 persen berturut-turut mulai 2018 sampai 2021.

Ada 12 instansi yang mendapat penghargaan dari KPK dalam pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2022, termasuk Bank Jatim.

Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin menghimbau seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam menyukseskan program prioritas pembangunan agar tidak terhambat oleh korupsi.

"Mari sukseskan implementasi Peta Jalan Pemberantasan Korupsi 25 Tahun untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara dengan ekonomi terbesar di dunia," kata Maruf Amin.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved