Travelling
Pemerintah Mulai Sosialisasi KUHP, Wisatawan Tetap Bisa Liburan ke Indonesia
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) minta pemerintah segera sosialisasi substansi UU KUHP yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
Piter mengatakan perusahaan tidak perlu takut dengan berbagai pasal di dalam UU KUHP selama perusahaan menjalankan usahanya sesuai aturan berlaku, dan tidak melanggar ketentuan UU.
“Saya tidak melihat bahwasannya itu akan berdampak negatif sehingga investasi terganggu," ungkap Piter.
Sudah Sosialisasi
Pemerintah Australia resmi mengeluarkan peringatan untuk warganya yang akan berangkat ke Indonesia mulai Kamis (8/12). Peringatan ini menyusul pengesahan KUHP yang melarang hubungan badan di luar nikah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno telah berkomunikasi dengan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Penny Williams. Sandiaga memastikan pengesahan UU tersebut tidak mengurangi kenyamanan wisatawan di Indonesia.
Sandi menjamin wisatawan tetap bisa menikmati liburan di Indonesia.
"Kami menyampaikan secara langsung, dan ada beberapa klarifikasi terkait UU yang baru saja disahkan," kata Sandiaga Uno kepada SURYAMALANG.COM.
Pihaknya juga akan sosialisasi UU KUHP ke beberapa negara lain.
"Karena ini masih tahap awal. Kami beri pemahaman kepada wisatawan yang datang ke Indonesia," katanya.(Kontan.co.id/Bobby Koloway)