TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
135 Orang Tewas Gara-gara Aparat Tapi Mahfud MD Bilang Bukan Pelanggaran HAM Berat
Kasus Kanjuruhan, tragedi sepakbola di Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM
Reporter: Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober lalu, bukanlah pelanggaran HAM berat. Menurutnya, hal itu sebagaimana hasil penyelidikan dari Komnas HAM.
"Kasus Kanjuruhan, tragedi sepakbola di Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Mahfud saat ditemui di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Mahfud menegaskan, meski tidak ada unsur pelanggaran berat namun peristiwa itu bisa jadi merupakan pelanggaran HAM biasa. "Jadi, tidak ada pelanggaran HAM berat disitu. Mungkin ada pelanggaran HAM biasa sekarang prosesnya sedang berjalan," tambahnya.
Untuk diketahui, dilansir Tribunnews.com tragedi kelam sepakbola tanah air terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, seusai pertandingan Liga 1 antara Arema Malang berhadapan dengan Persebaya Surabaya.
Dalam pertandingan pada Sabtu (1/10/2022) malam tersebut berakhir dengan kemenangan Persebaya. Dimana dalam pertandingan yang tersaji pada Sabtu (1/10/2022) malam itu, Arema Malang ditekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Para penonton yang berada di beberapa bagian tribun stadion turun ke lapangan untuk mencari para pemain dan official untuk menjelaskan kenapa timnya bisa kalah. Menyikapi itu, pihak pengamanan langsung melakukan penjagaan dan memberikan beberapa tindakan.
Akan tetapi, jumlah supporter yang turun ke lapangan stadion semakin banyak, akhirnya kericuhan tak terhindarkan. Alhasil, pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan membuat para supporter panik berhamburan sehingga banyak dari mereka yang terinjak.