Berita Surabaya Hari Ini

Aiptu AR di Pamekasan Jual Istri ke Sesama Polisi dan Pria Lain, Polda Jatim Periksa Kejiwaannya

#PAMEKASAN - Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
ist
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyidik Bidang Propam Polda Jatim akan memeriksa kondisi kejiwaan Aiptu AR, oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi melibatkan MH (41), istrinya. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses pemeriksaan kondisi kejiwaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. 


Pihaknya akan melibatkan ahli kejiwaan dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim


"Pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Nanti ahli kejiwaan akan kami datangkan," ujar pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 


Mengenai motif Aiptu AR oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi melibatkan MH (41) istrinya sendiri. 


Dirmanto menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Aiptu AR tidak terdapat adanya motif ekonomi yang berorientasi adanya aktivitas jual beli dan memperoleh keuntungan pribadi atas suatu objek seksual pada pihak si istri. 


Hal tersebut diperoleh dari pihak penyidik Bidang Propam Polda Jatim setelah memeriksa Aiptu AR sejak Selasa (3/1/2022) pekan lalu, hingga Senin (9/1/2023). 


"Kami meluruskan karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," jelasnya. 


Kendati demikian, Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengatakan, pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus dalam aduan tersebut. 


Diantaranya, melibatkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk meneliti sebuah perangkat keras berukuran kecil, yakni memori penyimpanan (memory card); Micro SD, ponsel milik Aiptu AR.


Memory card tersebut diduga tersimpan sejumlah file yang berkaitan dengan materi substansi atas permasalahan dalam aduan kasus tersebut. 


"Kemudian terkait itu juga ada barang bukti yang disita dan tengah didalami berupa data menyimpan mikro SD, alat penyimpan data, sudah disita oleh tim Bidpropam," katanya. 


Termasuk, adanya spekulasi yang berkelebatan adanya zat adiktif narkotika jenis sabu dalam aduan tersebut. 


Dirmanto juga menambahkan, pihak Bidang Propam Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk menyelidiki adanya spekulasi tersebut. 


"Kami juga luruskan terkait dengan narkotika, penggunaan sabu, tim juga sudah turun, Bidpropam maupun Ditreskoba, sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif. Ini berapa hal update yang bisa kami sampaikan," pungkasnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved