Berita Kediri Hari Ini

Venna Melinda Disiksa Suami di Kediri saat Akan Temui Konstituen Demi Caleg dari Perindo

Venna Melinda menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Ferry Irawan, saat menginap di hotel bintang 4 di Jalan Dhoho, Kediri.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
Rambut Venna Melinda terlihat acak-acakan usai dianiaya suaminya, Ferry Irawan. Momen ini terekam dalam ponsel Reza Mahastra, adik sekaligus pengacara Venna Melinda. Reza melakukan screenshot saat video call dengan Venna di sebuah hotel di Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) pagi. 

SURYAMALANG.COM - Venna Melinda menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Ferry Irawan, saat menginap di hotel bintang 4 kawasan Jalan Dhoho, Kota Kediri,  Minggu (8/1/2023) pagi.  

Saat itu, dia akan menemui konstituennya terkait pencalonannya sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan Jatim VI.  

Venna pernah terpilih dari Dapil Jatim VI saat gabung Partai Demokat. Ketika pamor partai itu surut, Venna Melinda loncat ke Partai Nasdem dan mencalonkan lagi dari dapil yang sama. Namun, perolehan suaranya hanya selisih sedikit dari calon lain sesama Partai Nasdem.

Kini, Venna mencoba peruntungan lagi melalui Perindo. 

"Ada agenda untuk ketemu konstituen," kata adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023). 

Reza mengaku baru mengetahui kakaknya berada di Kediri saat video call (VC). 

Saking paniknya mendengar kabar sang kakak mengalami kekerasan, Reza mengira kejadiannya di rumahnya, di Jakarta.

"Saya enggak tahu, bahkan saya enggak tahu kalau mereka pergi, saat ditelepon saya juga nggak tahu kalau ada di Kediri. Makanya, saya sempat panik, ngejarnya ya ke rumah dia juga di Jakarta," katanya. 

Sementara itu, Jeanne Latumahina, Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Termasuk dalam kasus ini petugas untuk segera mengamankan Ferry Irawan, suami Venna Melinda yang telah melakukan tindak KDRT.

"Kami mengharapkan agar semua pelaku KDRT dalam bentuk apapun untuk ditangkap dan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Jeanne Latumahina kepada Tribun Jatim Network di Kota Kediri, Selasa (10/1/2023).

Diungkapkan, semua bentuk KDRT yang menimpa kepada kaum perempuan dan anak akan memberikan dampak psikologis serius dalam jangka panjang kepada pihak korban KDRT.

Selain itu, semua bentuk KDRT kepada kaum perempuan dan anak akan berdampak kepada masa depan mereka akibat penderitaan fisik maupun psikis. 

Sedangkan kepada kaum perempuan dan anak yang mengalami KDRT maka perlu diberikan perhatian khusus.

Termasuk perolehan pendampingan dan penanganan secara serius, jelas dan pasti.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved