Berita Surabaya Hari Ini

3 Bulan Menahan Sakit karena KDRT, Venna Melinda akan Gugat Cerai Ferry Irawan

Venna Melinda bakal menggugat cerai suaminya Ferry Irawan setelah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya rampung

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
Instagram @ferryirawanreal/@vennamelindareal
Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan, Hasil Visum Tulang Rusuk Retak, Psikis Terganggu 

SURYAMALANG.COM | SURABAYA- Venna Melinda bakal menggugat cerai suaminya Ferry Irawan setelah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya rampung ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim


Hal tersebut disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB. 


Sekitar tiga jam lamanya, atau sejak pukul 10.00 WIB, Venna mengaku dicecar sekitar 67 pertanyaan. 


Selama menjalani pemeriksaan tersebut. Venna ditemani oleh anggota tim kuasa hukumnya, Reza Mahastra, Hotman Paris Hutapea, beserta anaknya, Verrel Bramasta, dan Athalla Naufal. 


Keinginannya untuk menggugat cerai sang suami karena mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu, mengaku tak kuat dengan KDRT yang terus dilakukan sang suami, kurun tiga bulan lalu. 


Selain itu, melalui keputusan untuk berpisah dari sang suami, Venna ingin fokus merawat ketiga anaknya. Termasuk, ingin terus fokus melanjutkan kariernya sebagai politisi. 


"Benar saya merasa semua ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya cuma ingin fokus sama pekerjaan saya, dan anak anak saya. Dan Insyaallah, setelah kembali ke Jakarta, saya akan gugat cerai suami saya," ujarnya di depan pintu Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 


Meski terbukti selama tiga bulan kerap menjadi sasaran amuk dari Ferry. Selama ini, Venna mengaku, masih berusaha sekuat tenaga menjaga kualitas hubungan dan mempertahankan pernikahan. 


Sebagai seorang perempuan. Wanita berusia 50 tahun, kelahiran Surabaya itu, selalu berusaha sekuat tenaga menutupi perlakuan kasar yang dilakukan suaminya. 


Namun, insiden KDRT berlokasi di dalam kamar sebuah hotel bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, Selasa (8/1/2023) itu, dianggapnya sebagai puncak. 


Kini, ibu dari aktor Verrel Bramasta itu, makin kukuh untuk mengajukan gugatan perceraian dari sang suami Ferry Irawan. 


"Saya ingin mengakhiri tapi saya tidak tahu karena sebagai perempuan saya ingin mempertahankan perkawinan saya selalu ingin mencintai dan menghargai suami saya," katanya. 


"Makanya suami saya bawa dan saya tidak mengira di Dapil saya di Kediri, di mana saya bisa berkarya kepada masyarakat tetapi disitulah saya mengalami KDRT," pungkasnya. 


Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, selain mendampingi sang klien untuk menjalani pemeriksaan tambahan. 


Pihaknya juga ingin meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas kasus tersebut


Dan ternyata hasilnya. Hotman mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jatim, karena hari ini pihak terlapor sudah resmi berstatus sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 


Kemudian, pada Senin (16/1/2023) pekan depan. Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kali.


"Venna cerita sama aku sudah 3 bulan dia mengalami stres dan kejadian pada hari Minggu itu adalah pemicu dari terbukanya borok tersebut dan menjadi klimaks dari sebenarnya," ujar Hotman. 


Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja terbilang irit, jika didengar jawabannya. 


Hal itu disampaikan, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB, pada Senin (9/1/2023). 


Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.


Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya. 


"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 


Mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. 


Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi. 


Luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda. 


Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban. 


"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 


Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut. Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya. 


Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat. 


"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya. 


Di singgung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda. 


Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023). Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahinya, sekali. 


Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik. Ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu lalu, di tempat yang berbeda. 


"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya. 


Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel Kategori Bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi. 


Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama. 


Namun, sehari kemudian, tepatnya Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim


Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut. 


Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut. 


Selain itu, masih pada hari yang sama dengan pelimpahan kasus tersebut. Penyidik juga telah memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB. Sedangkan, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.


Kemudian, pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut. 


Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel. Dan tak lupa menghimpun semua rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved