Berita Jawa Timur Hari Ini
Khofifah Bentuk Tim Investigasi dan Buka Posko Pengaduan Mewaspadai Jajanan 'Ice Smoke' Ciki Ngebul
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serius melakukan kewaspadaan terkait bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serius melakukan kewaspadaan terkait bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang sedang viral di kalangan anak-anak.
Tak tanggung-tanggung, sebagai langkah waspada, Gubernur Khofifah meminta Dinas Kesehatan Jatim untuk membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan juga membuka pos pengaduan jika ada kasus yang dilaporkan terkait ice smoke.
Pada media, Jumat (13/1/2023), Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pemeritah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluaran imbauan jelas terkait jajanan ice smoke.
Tepatnya yaitu melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu.
"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah.
Ia menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.
"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Kadinkes Jatim) untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.
Pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.
"Selain itu juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.
Di sisi lain, mantan Menteri Sosial RI tersebut juga menghimbau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," kata Khofifah.
Terakhir, Gubernur Khofifah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Pelaporan tersebut terdapat pada menu Event Based Survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang akan ditembuskan kepada Dinkes Prov. Jatim dan Dinkes Kab/Kota setempat.
"Ada feedback dan kami sudah siapkan tim untuk menelusuri peredaran bahaya konsumsi nitrogen cair ini," tegas Khofifah.
Berawal Istri Minggat dengan Menantu Laki, Mertua di Kedawung Probolinggo Kalap Bacok Anak Mantu |
![]() |
---|
Marak Gadis Jombang Hamil di Luar Nikah Terpaksa Lakukan Pernikahan Dini, Kecamatan Ngoro Terbanyak |
![]() |
---|
KISAH Asmara Kades Sukamakmur Jember dengan LC Karaoke Berujung Jadi ‘ATM Berjalan’ hingga Terdakwa |
![]() |
---|
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Malang dan Jatim Menyambut HUT RI ke-79, Ada Balik Nama |
![]() |
---|
Hari Ini Jokowi Kunjungan Kerja di Banyuwangi, Sidoarjo dan Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.