TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Jadwal Sidang Tragedi Kanjuruhan Hari Ini, Ada 5 Tersangka dan 3 Hakim yang Ditunjuk di PN Surabaya
Berikut ini rincian jadwal sidang tragedi Kanjuruhan yang berlangsung hari ini, Senin 16 Januari 2023. Ada 5 Tersangka dan 3 hakim ditunjuk.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rincian jadwal sidang tragedi Kanjuruhan yang berlangsung hari ini, Senin 16 Januari 2023.
Pada jadwal sidang Kanjuruhan hari ini, akan ada 5 tersangka dan 3 hakim yang ditunjuk.
Jadwal sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya itu sudah ditetapkan setelah pelimpahan berkas perkaranya tuntas dilakukan.
Setelah sempat ditolak, berkas perkara tragedi Kanjuruhan akhirnya mendarat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara ini melalui e-Berpadu.
Itu artinya, kasus ini bakal memasuki babak baru.

Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata mengatakan, tragedi Kanjuruhan bakal disidang 16 Januari mendatang.
Jadwal sidang Jamnya pada pukul 10.00.
" Kalau tempat bakal berlangsung di ruang sidang Cakra," kata Gede Agung.
Ada tiga hakim yang bakal menyidangkan kasus ini.
Pertama Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
"Apakah sidang offline atau online, masih belum ada informasi," ujarnya.
Dalam perkara Tragedi Kanjuruhan ini ada 5 orang yang bakal menjalani sidang.
Para tersangka yang akan segera duduk sebagai terdakwa itu yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Lima tersangka itu disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
jadwal sidang Kanjuruhan
Jadwal Sidang Tragedi Kanjuruhan
tersangka tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan
Abdul Haris
Pengadilan Negeri Surabaya
Arema
Kanjuruhan
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
Datang ke PN Surabaya, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Terpidana Bayar Restitusi Rp 17,5 M |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang |
![]() |
---|
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama Aremania dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Depan Gate 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.