Ancaman Ferry Irawan Bongkar Kasus Venna Melinda di Bogor, Peringatkan Istri Agar Tak Main-main

Peringatkan istri, Ferry Irawan ancam bongkar kasus Venna Melinda di Bogor, masih usaha lepas dari penjara dan berdamai

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @vennamelindareal/Suryamalang.com|Luhur Pambudi
Ferry Irawan (kiri), Venna Melinda (kanan). Ancam bongkar kasus di Bogor, peringatkan istri agar tak main-main 

"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," jelas Jeffry Simatupang.

"Bagaimana pun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian," ujar Jeffry.

"Maka itu menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan."

"Sekali lagi kan, ini persoalan rumah tangga, dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah.

Sampel darah itu ada pada sejumlah barang bukti dalam kasus (KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim.

Yakni, sebuah sobekan kain dari kaus warna cokelat. Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.

Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT Venna Melinda.

Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya. 

Pada ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.

"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA."

"Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik dengan darah saudara Venna Melinda."

"Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/1/2023).

Sementara, dikutip dari Kompas.com, Jeffry Simatupang, meminta agar hasil medis Venna Melinda dibuka ke publik.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved