Denny Sumargo Bisa Tenang Disomasi Pihak Ferry Irawan Soal Video Viral, Punya Bekingan Hotman Paris

Denny Sumargo bisa tenang disomasi pihak Ferry Irawan soal video viral permintaan maaf. Ada Hotman Paris jadi bekingan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Denny Sumargo Bisa Tenang Disomasi Pihak Ferry Irawan Soal Video Viral, Punya Bekingan Hotman Paris 

SURYAMALANG.COM - Denny Sumargo bisa tenang disomasi pihak Ferry Irawan soal video viral permintaan maaf yang menjadi sorotan beberapa hari terakhir. 

Nama Denny Sumargo mendadak viral kala kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda tengah dalam proses pihak kepolisian. 

Hal tersebut berawal dari video Ferry Irawan menangis minta maaf kepada Venna Melinda tersebar saat Verrell Bramasta dan Athalla Naufal menjadi tamu di podcast Denny Sumargo

Tak terima video tersebut menjadi viral, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan akhirnya melakukan somasi ke Denny Sumargo.

Hal ini lantaran keluarga Ferry Irawan banyak dirundung hingga dihujat oleh netizen akibat beredarnya video tersebut.

Sontak saja hal itu menuai komentar dari kuasa hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris Hutapea.

Dikatakan Hotman Paris, pihak Ferry Irawan tidak berhak melakukan somasi terhadap Denny Sumargo.

“Sehubungan dengan berita viral, adanya oknum yang mensomasi seseorang karena memposting dalam medsos nangis-nangis seseorang yang minta maaf, saya mau kasih pencerahan hukum,” kata Hotman Paris.

Menurut pengacara kondang tanah air ini, memposting sesuatu fakta kenyataan apalagi hanya sekadar nangis-nangis dan minta maaf bukan pencemaran nama baik.

“Baca surat keputusan bersama antara Kapolri, jaksa Agung, dan Menteri Kominfo yang merupakan peraturan pelaksana dari UU ITE,” sebutnya.

Hingga menurut Hotman Paris memposting sesuatu kenyataan yang bukan berita asusila bukanlah pencemaran nama baik.

“Jadi kalau misalnya saya nangis-nangis minta maaf kepada istriku atas perbuatanku dan itu di posting oleh siapapun itu, itu bukan pencemaran nama baik,” jelasnya.

Bahkan itu bisa meningkatkan nama dari orang tersebut.

“Karena dia mau minta maaf atas kesalahannya,” sebut Hotman Paris.

Hotman Paris juga menjelaskan lebih detail bahwa memberitakan suatu kenyataan asal bukan berita asusila maka itu bukan pencemaran nama baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved