Berita Jember Hari Ini
Penambang Emas Beraksi Malam Hari di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Jenggawah, Jember
Penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Reporter: Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM. JEMBER - Penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi warga, penambangan emas tersebut bermula dari temuan batu bintik-bintik mengkilap putih dan kuning di area Galian C, sekira lima bulan lalu.
Menurutnya, bintik tersebut juga tetap berkilap meskipun malam hari, khususnya ketika diberi sinar senter. Sehingga hal tersebut memancing orang luar wilayah Desa Kemuningsari Kidul melakukan penambangan manual di daerah Gumuk Rase.
"Kata mereka itu adalah kandungan Pirit, saya sendiri juga agak paham, apa itu Pirit. Wong di sini gak ada yang paham soal penambangan," ujarnya, Sabtu (23/1/2023) di sebelah barat tambang Galian C di Dusun Gumukrase Desa Kemuningsari Kidul.
Dari situlah , kata dia, orang luar itu melakukan penambangan manual di Gumuk Resek ini.
Rata-rata mereka beraksi di malam hari. Sebab kalau siang ada aktifitas tambang galian C di Jalan Jenggawah-Balung.
"Soalnya siang kan ada galian C, dan para penambang malam hari itu juga gak mesti hasilnya," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kemunisari Kidul, Dewi Kholifah, mengungkapkan bahwa sebenarnya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jenggawah telah menutup aktifitas penambangan emas liar di Gumuk Rase.
"Dengan memasang banner juga, tetang dilarangnya aktifitas penambangan liar. Dan aktifitas mereka kadang ada kadang tidak ada. Mereka selalu main petak umpet," ujarnya saat diwawancari melalui saluran telepon seluler, Sabtu (21/1/2023)
Dewi mengungkapkan para penambang tersebut selalu sembunyi ketika ada petugas kepolisian maupun perangkat desa patroli di area penambangan.
"Ketika petugas patroli tidak ada, mereka naik lagi.mereka biasanya melakukan penambangan di malam hari. Kami sudah coba untuk mengkondisikan, tetapi mereka curi-curi," tambah Kades yang akrab disapa Dewi.
Dia menjelaskan di daerah itu memang ada lokasi Tambang Galian C memiliki izin resmi. Tetapi untuk penambangan emas di Gumuk Resik di daerah tersebut adalah ilegal.
Wanita ini juga membantah, dugaan adanya penambang yang bayar upeti kepada aparat. Justru, kata Dewi, petugas kemanan melarang adanya pengalian tambang emas liar.
"Aparat itu justru mengkondusifkan supaya tidak ada penambangan emas liar. Kami juga tidak tahu jumlah penambang emas tersebut, soalnya saat kami naik, mereka langsung lari saat diobrak obrak," paparnya.
Dewi menegaskan bahwa penarikan upeti kepada penambang emas tersebut bukan dari aparat. Kemungkinan besar dari komplotan mereka sendiri.
"Bukan aparat, biar tidak salah. Mungkin dari komunitas mereka sendiri," imbuhnya.
Sementara luas lahan penambangan emas liar ini, Dewi mengaku tidak mengetahui persisnya. Sebab masih masuk tanah perpajakan milik perorangan yang sudah bersertifikat.
"Untuk tanah TKD nya ada di sebelah barat, tetapi tidak ada penambangan emas. Sementara tanah yang dijarah itu milik warga yang sudah bersertifikat , masuk tanah perpajakan," ungkapnya.
Sementara ini, Kapolsek Jenggawah AKP Ahmad Musofa belum bisa dikonfirmasi, tentang adanya penambangan emas liar di wilayah Kabupaten Jember bagian selatan.
Selain itu, pesan singkat WhatsApp wartawan media ini juga belum dibalas.
Terpisah, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengaku akan melihat regulasi para penambang tersebut. Karena jika mereka mematuhi aturan hukum, pastinya tidak perlu ada oknum yang membekingi.
"Beking itu muncul ketika tambang tersebut ilegal. Kalau regulasinya sudah dipenuhi kenapa harus ada beking," ulasnya.
Hery menegaskan siapapun yang melakukan penambangan ilegal akan dilakukan penindakan tegas.
"Selama itu menjadi tupoksi kami,tentunya kami akan lakukan (pemindakan). Selama di situ ada pelanggaran, tentu kami punya kewajiban untuk menindak itu," pungkasnya.
Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
![]() |
---|
Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.