Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

M Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Blitar Dalang Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

M Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Blitar Dalang Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari.

Samanhudi yang baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi dalang dalam aksi perampokan tersebut.

Informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, tersangka MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/1/2023).

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.

Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022).

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2023).

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved