Berita Arema Hari Ini

Perusakan Arema FC Store, Sudah 107 Orang Massa Arek Malang Diamankan di Mapolresta Malang Kota

107 orang akan menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota sebagai para terduga pelaku perusakan Kantor Arema FC dan Arema FC Store

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar H
Garis polisi terpasang pasca kericuhan yang terjadi di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang, Minggu (29/1/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sudah ada 107 orang peserta atau massa aksi Arek Malang diamankan di Mapolresta Malang Kota terkait kericuhan dan perusakan di kantor dan Arema FC store, Minggu (29/1/2023).

Ratusan orang itu akan menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota sebagai para terduga pelaku perusakan Kantor Arema FC dan Arema FC Store.

Dari pengamatan SURYAMALANG.COM, Para anak muda berpakaian hitam yang diduga merupakan pelaku pengrusakan Kantor Arema FC dikumpulkan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Baca juga: Tuntutan Keras Arek Malang Minta Arema FC dengan PT AABBI Mundur dari Kompetisi

Ada lebih dari seratus orang dari massa peserta unjuk rasa Arek Malang yang sudah diamankan di ruangan pertemuan di Mapolresta Malang Kota itu.

Informasi dari Polda Jatim menyebutkan ada 107 orang yang diamankan terkait kericuhan di Kantor Arema FC.

Secara bergantian mereka dibawa menuju ruang Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga kini, Polresta Malang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait berapa banyak terduga pelaku pengrusakan Kantor Arema FC yang diamankan.

Namun berdasarkan wawancara sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah dan tindakan terhadap kasus pengrusakan Kantor Arema FC tersebut.

Salah satunya, adalah melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang melakukan pengrusakan.

"Kami melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku yang melakukan tindakan kekerasan pengrusakan. Dan kita baru mengamankan beberapa orang, dan nanti kita dalami," pungkasnya.

Baca juga: Manajer Arema FC Ajak Aremania Duduk Bersama Pasca Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Kandang Singa

Karo Ops Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santoso menginformasikan, pihak Kepolisian mengamankan 107 orang yang diduga melakukan aksi perusakan dan penganiayaan saat menyerang kantor Arema FC di Jalan Mayjen DI Panjaitan No 42, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2022) siang.

Selain mengamankan 107 orang, Kepolisian juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengembangkan penyidikan.

"Polisi juga mengevakuasi 3 orang korban luka-luka atas nama Nur Rokim (46) di bagian kepala, Yessi Gusman (40) luka di bagian dahi sebelah kiri, serta Robert (51) di dahi kiri. Semuanya luka akibat benda tumpul," ungkap Karo Ops Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santoso, Minggu (29/1/2022) seprti dikutip dari TribunNews.com.

Polisi, tutur Kombes Pol Puji Santoso, pasca-kejadian langsung berkoordinasi dengan tokoh tokoh Aremania guna mengantisipasi jangan ada tindakan balasan.

Ia menegaskan, aksi unjuk rasa yang baik bukan merusak, atau bahkan menjadi pelaku kriminal dengan menyerang, merusak serta menganiaya orang.

Aksi Massa yang mengatasnamakan Arek Malang di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang yang berujung kericuhan, Minggu (29/1/2023).
Aksi Massa yang mengatasnamakan Arek Malang di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang yang berujung kericuhan, Minggu (29/1/2023). (SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar H)
Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved