Berita Malang Hari Ini

Update Terbaru Kondisi Korban Kerusuhan Kantor Arema FC, Tiga Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Enam orang menjadi korban luka-luka dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di kantor Arema FC. Tiga security kantor  Arema FC mengalami luka parah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Sebanyak enam orang menjadi korban luka-luka dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Panjaitan, Kecamatan Klojen Kota Malang pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Para korban terdiri dari dua satpam kantor Arema FC, tiga security kantor Arema FC, dan manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas.

Korban yang menderita luka paling parah, adalah tiga security kantor  Arema FC. 

Para security itu mengalami pendarahan dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan terkait update terbaru kondisi para korban.

"Ada enam orang yang menjadi korban peristiwa tersebut. Dengan perincian, tiga orang mengalami luka ringan dan tiga orang luka berat,"

"Dan dari informasi terakhir, tiga orang yang mengalami luka berat itu masih dirawat di rumah sakit," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan terkait perkembangan dari ratusan orang yang diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC.

Seperti diketahui, pasca kejadian tersebut, Polresta Malang Kota telah mengamankan sebanyak 107 orang ditambah delapan orang tambahan.

Delapan orang tambahan itu, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang ditetapkan sebagai saksi.

Lalu untuk 107 orang itu, sebanyak 94 orang dipulangkan karena tidak terlibat.

"Sementara 13 orang dari jumlah 107 ini, masih dilakukan pendalaman. Tetapi peran yang dilakukan seperti apa masih didalami, sehingga kita jadikan sebagai saksi dan juga telah dipulangkan," pungkasnya.

Caption Foto : Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved