Venna Melinda Mendadak Tulis Kalimat Memaafkan Setelah Kasus KDRT, Bakal Damai dengan Ferry Irawan?

Venna Melinda tuliskan soal memaafkan di tengah kasus KDRT dengan sang suami, Ferry Irawan

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur PambudiInstagram @vennamelindareal
Venna Melinda Mendadak Tulis Kalimat Memaafkan Setelah Kasus KDRT, Bakal Damai dengan Ferry Irawan? 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Venna Melinda kembali menjadi sorotan usai kasus KDRT dengan sang suami, Ferry Irawan.

Pasalnya di tengah kasusnya dengan Ferry Irawan, mendadak Venna Melinda tuliskan soal memaafkan.

Hal itu tampak dalam postingan terbaru Venna Melinda di akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Selasa (31/1/2023).

Menyoroti caption yang dibuat oleh ibu Verrell Bramasta, akankah Venna Melinda bakal memafkan Ferry Irawan?

Melansir akun Instagramnya, ibu tiga anak itu mengunggah tampak foto lawasnya.

Ia juga menuliskan caption kalimat bijak tentang memaafkan.

Postingan Vena Melinda
Postingan Vena Melinda

"Always forgive, but never forget. Learn from your mistakes, but never regret. ( my last Photo session nov , 2022 )

(Selalu memaafkan, tapi tak pernah melupakan. Belajar dari kesalahanmu, tapi jangan pernah menyesali)"

Sedangkan di sisi lain kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda yang didiga dilakukan Ferry Irawan kian panas. 

Bukannya luluh setelah coba dirayu Ferry Irawan, Venna Melinda justru membawa bukti baru dan saksi yang menguatkan dugaan KDRT-nya. 

Saksi baru itu adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Venna Melinda dan Ferry Irawan

ART Venna Melinda diperiksa di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk melengkapinya berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada Kamis (26/1/2023). 

Pemeriksaan ART Venna Melinda sebagai saksi a de charge ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, 

"Yang kami terima hanya satu orang yakni asisten rumah tangga korban maupun tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Selain saksi a de charge tersebut. Dirmanto menambahkan, penyidik juga memeriksa Venna Melinda sebagai korban atau pelapor atas kasus dugaan KDRT tersebut, sebagai upaya untuk melengkapi berkas BAP. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved