Venna Melinda Mendadak Tulis Kalimat Memaafkan Setelah Kasus KDRT, Bakal Damai dengan Ferry Irawan?
Venna Melinda tuliskan soal memaafkan di tengah kasus KDRT dengan sang suami, Ferry Irawan
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Bahkan, jika memang hasil visum dari luka pada hidung korban ternyata diketahui bukan karena adanya patah tulang.
Jeffry Simatupang berharap, pihak penyidik segera mengganti sangkaan pasal yang dikenakan kepada kliennya, semula dari Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 UU PKDRT, menjadi hanya Pasal 44 Ayat 4.
Pasal baru yang disebutkannya itu, membuat pihak tersangka bakal dikenai sanksi pidana penjara empat bulan. Artinya, tersangka dapat tidak dilakukan penahanan.
"Kalau memang ada patahan hidung, buka dong visumnya. Kalau memang tidak ada, kami memohon Pasal 44 Ayat 4, yang ancaman hukumannya 4 bulan, itu dapat diterapkan dalam (dugaan) perkaranya pak Ferry," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).
Di singgung mengenai adanya hasil analisis Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, atas DNA darah yang menjadi barang bukti kasus dugaan KDRT tersebut, yang hasilnya otentik sebagai darah Venna Melinda.
Jeffry Simatupang menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kebenaran DNA darah dari Venna Melinda yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Namun, ia menitikberatkan pada penjelasan bagaimana proses pasti darah dari hidung Venna Melinda dapat mengucur keluar.
Apakah memang disebabkan karena adanya patahan tulang hidung. Atau adanya dugaan sebab lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan dari Ferry Irawan.
"Kami tidak mempermasalahkan soal darahnya. Kalau pun itu darahnya Bu V, ya sudah gak ada masalah. Yang kami permasalahankan adalah, apakah benar hidungnya patah. Apakah benar tulang hidungnya itu lho patah," jelasnya
Sebelumnya, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah pada sejumlah barang bukti dalam KDRT yang menimpa Venna Melinda.
Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim. Yakni, sebuah sobekan kain dari kaos warna coklat. Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.
Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT tersebut, yakni sampel darah Venna Melinda.
Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya, ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.
"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
(Suryamalang.com/Luhur Pambudi)
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYAMALANG.COM
| Kondisi Kepala Patung Soekarno Miring di Indramayu Viral, Warga Tak Tega, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Rabu 19 November: Hujan Ringan hingga Petir, Dingin 17°C |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Head to Head Buruk Lawan Persebaya, Marcos Jawab Tuntutan Aremania |
|
|---|
| Misteri 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia: 3 Nama Bocor, Semuanya Pernah Bikin Garuda Tumbang! |
|
|---|
| 6 Pertemuan Terakhir Persebaya dan Arema FC Jelang Duel di GBT, Tamparan Nyata untuk Singo Edan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ini-Alasan-Hidung-Venna-Melinda-Berdarah-Dikunci-Ferry-Irawan-Pakai-Jidat-Darah-Langsung-Ngocor.jpg)