Berita Malang Hari Ini

Divisi Infanteri 2 Kostrad Emban Kodal PPRC TNI

Divif 2 Kostrad mengemban Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2023-2025.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono inspeksi pasukan dalam upacara Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2023-2025 di Taxi Way Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Senin (6/2/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad mengemban Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2023-2025.

Sebelumnya, Kodal PPRC TNI diemban oleh Divif 1 Kostrad.

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara Alih Kodal PPRC TNI 2023-2025 di Taxi Way Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Senin (6/2).

Alih Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divif 1 Kostrad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun ke Panglima Divif 2 Kostrad, Mayjen TNI Syafrial.

Yudo Margono mengatakan alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

"PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI. PPRC TNI bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang, dan menghancurkan lawan."

"PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," ujar Yudo kepada SURYAMALANG.COM.

Yudo menjelaskan personel PPRC TNI merupakan gabungan dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

"Makanya perlu pembinaan secara bertingkat dan berlanjut. Pelatihan antar satuan tugas darat, laut, dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Pelatihan harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis."

"Meskipun berasal dari matra yang berbeda, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur."

"Pola pikir, terminologi, dan pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," bebernya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved