KPPN Malang Gelontorkan Dana Desa Tahap 1 sebesar Rp 133,49 Miliar untuk Kabupaten Malang

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang menggelontorkan Rp 133,49 Miliar dana desa untuk tahap pertama pada 2023 bagi Kabupaten Malang

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman. 

SURYAMALANG.COM | MALANG  - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang menggelontorkan Rp 133,49 Miliar dana desa untuk tahap pertama pada 2023 bagi Kabupaten Malang


Penyaluran dana desa ini berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) pada Selasa (7/2/2023).


Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman mengatakan, bahwa penyaluran dana desa bagi Kabupaten Malang untuk tahap pertama ini jika diprosentasekan sebesar 29,50 persen.


Di mana total nilai pagu dana desa bagi Kabupaten Malang untuk 232 desa pada 2023 ini sebesar Rp 452,53 Miliar.


Kabupaten Malang juga merupakan yang tercepat penyaluran Dana Desa di wilayah pembayaran KPPN Malang yang meliputi Malang Raya dan Pasuruan.


"Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, DPMD, BKAD dan Desa yang telah berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari dana APBN tersebut secara akuntabel," ucapnya kepada Surya.


Sementara itu, Kepala Seksi Bank KPPN Malang, berharap, sisa sejumlah 46 desa atau 12,17 persen dari total sebanyak 378 desa di Kabupaten Malang juga dapat segera tersalurkan dalam waktu dekat.


"Harapan kami dana desa dapat segera bermanfaat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2023," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved