Berita Sampang Hari Ini

Baru Sehari Keluar Penjara, Pria Berusia 22 Tahun Ini Lakukan Perbuatan Keji Terhadap Istri Sirinya

Niat tulus ES (37) dibalas dengan perlakuan tidak manusiawi, oleh mantan suami sirinya berinisial MM (22), yang baru saja keluar dari penjara. 

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Pelaku kasus pemerkosaan, MM (22), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan ketika menjalani pemeriksaan di ruang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (17/2/2023) 

SURYAMALANG.COM | BANGKALAN – Niat tulus ES (37) dibalas dengan perlakuan tidak manusiawi, oleh mantan suami sirinya berinisial MM (22), yang baru saja keluar dari penjara. 

Warga Kabupaten Sampang ini pun tidak perlu berpikir panjang untuk bertindak, dia menjebloskan kembali mantan suami sirinya ke penjara.

Suaminya yang merupakan warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan kembali dijebloskan ke penjara, Selasa (14/2/2023).

ES diperkosa MM di sebuah kebun, belakang masjid di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya pada 25 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Padahal beberapa jam sebelumnya, ES rela menempuh perjalanan sekitar dua jam untuk menjemput MM dari Lapas Bangkalan.

Korban ES berangkat seorang diri dari terminal angkutan umum di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia tiba di halaman Lapas Bangkalan sekitar pukul 10.00 WIB. ES juga mentransfer melalui M-Banking senilai Rp 50 ribu ke rekening MM, seperti yang diminta MM.

“Sebelum pemerkosaan terjadi, ES menjemput mantan suami sirinya itu karena merasa kasihan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (17/2/2023).

Suasana menyayat hati mulai tersaji di halaman depan Lapas Bangkalan. Tubuh ES mendadak seolah terbujur kaku, lidahnya pun menjadi kelu.

Ia melihat MM hanya menatap dan melambaikan tangan sambil menaiki motor bersama saudara perempuannya.  

“Korban ES ditinggal di depan Lapas Bangkalan sendirian, ia mencari angkutan umum untuk pulang. Dalam perjalanan, MM menelpon dan meminta korban untuk turun dari angkutan umum di depan SPBU Arosbaya,” jelas Wiwit.

Tidak lama berselang, pelaku MM datang menjemput dengan mengendarai motor Honda Scoopy berwarna abu-abu. Namun mendekati rumah MM, korban diturunkan dan kembali diminta untuk menunggu. Di sinilah awal mula perkara pemerkosaan itu terjadi.

“Pelaku MM berjalan kaki kembali menemui ES. Pelaku mengajak korban berhubungan intim di area perkebunan namun korban menolak. Korban sempat menjerit namun tidak ada warga yang mendengar. Setelah usai, korban ditinggal sendirian,” papar Wiwit.

Berdasarkan hasil visum, lanjutnya, aksi kekerasan seksual terhadap korban ES itu menyebabkan terdapat luka robek yang cukup parah di alat kemaluan korban ES serta bekas luka cakar di bagian dada korban.

Kondisi tubuh lemah itu memaksa korban melewati malam seorang diri di tengah kebun. Air matanya menyatu dengan guyuran hujan, tubuh ES menggigil karena kedinginan. Permintaannya untuk menginap di rumah pelaku MM tidak diindahkan. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved