Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun Lambat? PPATK Endus Transaksi Aneh Pejabat Pajak Itu Sejak 2012

Padahal,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencurigai adanya transaksi keuangan aneh Rafael Alun sejak tahun 2012.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo (20) yang jadi tersangka kasus penganiayaan pada korban anak, putra pengurus GP Ansor. Harta Rafael kini jadi sorotan 

"Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi," kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Nawawi mengatakan apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi harta yang didapat Rafael berasal dari tindak pidana korupsi, maka pimpinan KPK akan meminta Direktorat LHKPN meneruskan temuannya itu ke Direktorat Penyelidikan.

"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," katanya.

Di sisi lain, Nawawi mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu pada 2020 terkait kejanggalan harta Rafael.

"Ada penyampaian kepada kami bahwa KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujarnya.

Baca juga: GP Ansor Malang Geruduk Kantor Pajak Kepanjen, Tuntut Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dirjen Pajak

Harta Rafael Beda Tipis dengan Jumlah Harta Menteri Keuangan

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.

Selain tanah, Rafael mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved