Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun Lambat? PPATK Endus Transaksi Aneh Pejabat Pajak Itu Sejak 2012

Padahal,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencurigai adanya transaksi keuangan aneh Rafael Alun sejak tahun 2012.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo (20) yang jadi tersangka kasus penganiayaan pada korban anak, putra pengurus GP Ansor. Harta Rafael kini jadi sorotan 

Dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael itu hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.

Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

 

Jabatan Dicopot 

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah buka suara terkait kasus penganiayaan yang meyebabkan David, anak pengurus GP Anshor, hingga kini koma dan berbaring di rumah sakit. 

Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan Rafael Alun. 

Rafael Alun merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. 

"Mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Adapun dasar pencopotan jabatan dari struktural ini adalah PP 94 tahun 2021 Pasal 31 ayat 1 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Pencopotan Rafael sebagai pejabat di DJP pun menjadi langkah awal untuk penyelidikan harta kekayaannya.

Sri Mulyani mengatakan, harta kekayaan Rafael telah diperiksa Inspektorat Jendreral Kemenkeu. 

"Pada 23 Februari lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya. 

Sri Mulayani pun mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak terebut. 

Pasalnya kasus ini bermula dari persoalan pribadi, tetapi menimbulkan dampak besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Terbaru, Rafael telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai ASN.

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved