Kenakalan Mario Dandy Saat SMP Dibongkar Penjaga Kantin: Asal Ngambil, Seminggu Habis Rp 150 Ribu

Kenakalan Mario Dandy saat SMP dibongkar oleh penjaga kantin SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta. Suka asal ngambil jajan di kantin dan juga ngutang. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Kolase Instagram dan Tribun Jogja
Kenakalan Mario Dandy Saat SMP Dibongkar Penjaga Kantin: Asal Ngambil, Seminggu Habis Rp 150 Ribu 

SURYAMALANG.COM - Kenakalan Mario Dandy saat SMP dibongkar oleh penjaga kantin SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta

Tak banyak yang tahu, ternyata dulu saat masih SMP Mario Dandy asal ngambil jajan di kantin dan juga ngutang

Bahkan, sang penjaga kantun harus mengejar-ngejar Mario Dandy agar mau bayar. 

Dulu, Mario Dandy bisa menghabiskan sekitar Rp 150 ribu untuk jajan di kantin selama seminggu.

Sumijah (55), penjaga kantin SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta, mempunyai kenangan tersendiri terhadap Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Mario jadi tersangka kasus penganiayaan.

Selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut, Mario Dandy Satriyo dikenal dengan anak yang hiperaktif dan kerap menghabiskan waktu di kantin sekolah.

Sumijah (55), penjual jajanan atau salah satu ibu kantin di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta sedang menyajikan dagangan di tempat usahanya, Senin (27/2/2023).
Sumijah (55), penjual jajanan atau salah satu ibu kantin di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta sedang menyajikan dagangan di tempat usahanya, Senin (27/2/2023). (TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana)

Sumijah mengatakan Mario Dandy Satriyo kerap utang di tempatnya.

"Dia itu anak hiperaktif selalu bawa bola suka main ke sana-sini. Terus kalau jajan langsung ambil asal tapi nggak langsung bayar," kata orang yang merupakan warga Berbah, Kabupaten Sleman di tempat usahanya, Senin (27/2/2023).

Disampaikannya, Mario Dandy Satriyo kerap jajan seperti anak-anak kecil pada umumnya.

"Kalau mas Dandy asal ambil. Kadang ambil bengbeng, ambil roti," ucap Sumijah.

Setelah mengambil jajan, ternyata tidak langsung dibayar oleh Mario Dandy Satriyo.

Hal itu pun menjadi kenangan yang membekas bagi Sumijah.

"(Kalau untuk pembayaran) saya harus ngejar-ngejar. Kalau dia bawa uang saya minta," imbuhnya.

 "Iya lama (bayar utangnya). Kadang anaknya enggak keluar kelas. Kalau ditagih, jawabnya aku enggak bawa uang. Waktu dia dianterin supirnya terus saya bilang lah gini lah gene koe ndue asisten (lah itu kamu punya asisten). Terus dia bilang asisten saya nggak bawa uang " jelas Sumijah.

Dalam seminggu, rupaya Mario Dandy Satriyo menghabiskan uang di tempat usaha Sumijah sekitar Rp150 ribu.

Walau begitu, Sumijah menilai, kepribadian Mario Dandy Satriyo kepada rekan-rekannya dan Sumijah tidak sering marah-marah.

"Anaknya hiperaktif terus terang. Saya lihatnya seperti itu. (Sama temennya) biasa. Kadang sama temennya dia pilih-pilih," tutup dia.(Nei)

Mengutip TribunJogja.com dengan judul Ibu Kantin SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta: Mario Dandy Sering Utang dan Harus Dikejar agar Bayar.

Pacar Mario Dandy Akui Kecerobohannya Jadi Pemicu Penganiayaan ke David

Sosok AG (15) pacar Mario Dandy akui kecerobohannya menjadi pemicu aksi penganiayaan kepada David. 

AG pacar Mario Dandy itu pun kecewa pada diri sendiri dan tak pernah membayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya bakal seheboh ini.

Sebagai kekasih Mario Dandy, AG kecewa karena tak bisa mencegah aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, hingga mengalami koma di rumah sakit.

"Tidak pernah dibayangkan masalah ini bakal serame ini ya Allah," tulis AG dalam Instagram Storynya yang ditangkap dan dibagikan akun @Cianjurekspres dan @devina_jasmine_wijaya, Sabtu 25 Februari 2023.

Ia mengaku karena kecerobohannya memicu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

AG mengatakan, kedua pria itu sebagai sosok yang berharga dalam hidupnya. 

"Kecewa sama diri sendiri karena kecerobohan saya 2 orang yang pernah berharga di hidup saya harus seperti ini," sambungnya.

Karenanya AG berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan.

Bukti Pacar Mario Dandy Terlibat Kasus Pemukulan, Pengurus GP Ansor Sorot AG yang Seolah Cuci Tangan
Bukti Pacar Mario Dandy Terlibat Kasus Pemukulan, Pengurus GP Ansor Sorot AG yang Seolah Cuci Tangan (Twitter @seeksixsuck/Via TribubJabar.id)

Ia ingin keadaan bisa kembali seperti semula lagi sebelum kejadian keji itu membuat David koma di rumah sakit.

 "Semoga masalah ini cepat kelar dan semua akan kembali seperti dulu," ujar AG.

David yang merupakan mantan kekasih AG diketahui putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina namun kini AG menjadi kekasih Mario Dandy.

Mario Dandy Satriyo, kekasih AG, merupakan putra dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari para selebriti. Tidak sedikit yang mengkritik hingga mengecam.

Mulai dari Bintang Emon hingga Hotman Paris.

AG pun menyinggung para artis yang turut berkomentar dan menuduh mereka sepi job karena ikut campur masalahnya meski tak tahu duduk perkara sebenarnya.

"Ini artis-artis yang ngga tahu permasalahan sok ikut campur sama permasalahan kami. Udah sepi job ya sampai segitunya ngikut ngurusin hidup orang," tulis AG.

Kronologi versi AG

Sebelumnya AG membeberkan kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan kekasihnya itu ke David (17).

Kronologi versi AG itu diungkapkannya melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mangatta menjelaskan awalnya Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, menjemput pacarnya, AG, di sekolah sebelum menganiaya D.

Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta Toding Allo.

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," kata dia.

AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali.

Pembelaan Pacar Mario yang Diduga Jadi Penyebab Penganiayaan ke David, Klaim Sudah Cegah 3 Kali
Pembelaan Pacar Mario yang Diduga Jadi Penyebab Penganiayaan ke David, Klaim Sudah Cegah 3 Kali (Tribunnews)

Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut Mangatta, AG terdiam mematung melihat pacarnya menganiaya D.

AG tak menyangka bahwa Mario akan menganiaya korban.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.

Setelah korban tak berdaya, kata Mangatta, AG menghampiri dan memegang kepala korban, disaksikan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

Mangatta menepis isu miring yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Mengutip WartaKotalive.com dengan judul Kekasih Mario Dandy: David Pernah Berharga di Hidup Saya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved