Berita Madiun Hari Ini
Varian Baru Arak Jowo Madiun Diberi Aneka Perasa, Satpol PP Sita Ratusan Minuman Keras
#MADIUN - Saat ini sedang marak minuman alkohol varian baru. Bahan dasarnya arak jowo kemudian diberi aneka perasa.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun merazia sejumlah toko yang diduga menjual dan mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal, Selasa malam (28/2/2023).
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan, razia ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat dan penegakan perda di wilayah kampung pesilat.
"Lokasi yang menjadi sasaran kami setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," ujar Danny.
Hasil razia di dua tempat yang berbeda di Kecamatan Mejayan, petugas telah menyita sekitar puluhan kardus yang berisi ratusan botol minuman alkohol dengan berbagai jenis, dengan kadar alkohol dari 14, 35 sampai 40 persen.
"Modusnya dengan dalih toko jamu dan toko kelontong, yang didalamnya menjual serta mengedarkan minuman alkohol secara ilegal. Ada juga kadar alkohol tertinggi jenis produk arak yang hingga kini belum diketahui jumlah pasti prosentasenya," bebernya.
"Saat ini sedang marak minuman alkohol varian baru. Bahan dasarnya arak jowo kemudian diberi aneka perasa," imbuh Danny
Setelah melakukan penyitaan barang tersebut, lanjut dia, pemilik minuman alkohol kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan dan proses penertiban lebih lanjut.
"Para pemilik yang tidak mengantongi izin menjual tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan tindakan pidana ringan. Tersangka akan disidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun," pungkasnya.
Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.