Berita Malang Hari Ini
BB TNBTS Kesulitan Telusuri Informasi Soal Foto Rubicon Dandy di Sabana Bromo
Pihak BBTNBTS masih belum menemukan informasi pasti tentang foto Mario Dandy Satrio di sabana kawasan Gunung Bromo.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) masih belum menemukan informasi pasti tentang foto Mario Dandy Satrio di sabana kawasan Gunung Bromo.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas BB TNBTS, Sarif Hidayat menyatakan pihaknya kesulitan menelusuri informasi karena aku pertama yang mengunggah foto tersebut sudah tidak aktif.
"Kami masih berupaya menelusuri karena akun induknya sudah di-take down. Kami kroscek berbagai sumber informasi, kami juga kroscek di lapangan," ujar Sarif melalui sambungan telefon, Selasa (1/3/2023).
Sejak Agustus 2022, BB TNBTS telah mengeluarkan larangan kepada komunitas pengendara memasuki kawasan Bromo. Larangan itu untuk menjaga kondisi alam di kawasan Bromo.
Pihak BB TNBTS masih belum bisa memastikan apakah foto Dandy di sabana kawasan Gunung Bromo tersebut diambil setelah ada larangan atau sebelumnya.
Kalaupun ternyata foto tersebut diambil setelah ada larangan, pihak BB TNBTS pun belum bisa memberikan sanksi. Sarif mengatakan, tidak ada rujukan aturan pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar aturan memasuki kawasan sabana.
"Ternyata, kalaus ecara formil, jika masuk kawasan tidak berizin, tidak ada rujukan sanksinya. Meski begitu, ini akan menjadi catatan penting bagi kami ke depan," katanya.
Pihak BB TNBTS pun mewacanakan opsi untuk memblokir pelanggar masuk kembali ke kawasan BB TNBTS dalam waktu yang masih belum ditentukan.
Pihaknya akan menelaah agar peristiwa pelanggaran tidak terjadi di kawasan BB TNBTS.
"Sanksi yang jelas misal melakukan perburuan, itu ada pidananya. Kalau masuk tanpa izin belum ada sanksi formil, tapi opsi pemblokiran bisa dipertimbangkan. Kami belum memberlakukan peraturan itu," paparnya.
Perbincangan warganet tentang Mario Dandy Satriyo di media sosial belum berakhir. Terkini, warganet banyak yang menanyakan foto Dandy dengan mobil Jeep Rubiconnya di sabana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Mereka bertanya-tanya mengapa mobil Rubicon tersebut bisa masuk ke sabana kawasan Gunung Bromo padahal sudah ada larangan tenteng itu.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pun menelusuri informasi terkait foto masuknya mobil pribadi anak Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu.
Akun @Askrlfess memosting pesan yang berisi: 'FEss Dari postingan nya si Dendy lagi pamerin Rubicon yang gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasri Bromo? Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yang gw (cont)'. Di bawah postingan tersebut ada foto Dandy berpose di savana dengan mobil Rubicon. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.