Transaksi e-Money Capai Rp 408 Triliun Selama 2022

Transaksi uang elektronik atau e-money di Indonesia selama tahun 2022 sebanyak 6,9 miliar kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 408 triliun.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Pegawai kantor Pegadaian Malang menunjukan aplikasi Pegadaian Digital di kantor Pegadaian Malang, Kamis (2/3/2023). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Transaksi uang elektronik atau e-money di Indonesia selama tahun 2022 sebanyak 6,9 miliar kali dengan nilai transaksi mencapai Rp 408 triliun.

"Masyarakat semakin nyaman untuk menggunakan transaksi secara digital karena dianggap lebih praktis, mudah, dan aman," kata Didik Madiyono, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, masyarakat harus menjaga informasi data pribadi yang digunakan dalam bertransaksi, baik melalui platform digital ataupun e-commerce.

"Itu sangat penting. Apalagi pembayaran digital terus meningkat seiring inovasi sistem pembayaran nasional, dan pertumbuhan ekonomi digital, termasuk di dalamnya bank digital," terang Didik.

Dominasi cash juga mulai berkurang, dan tergantikan oleh pembayaran cashless.

"Di samping perkembangan digitalisasi yang pesat, juga perlu menyadari risiko atas tren digitalisasi tersebut, seperti risiko serangan siber, kebocoran data sensitif, dan bentuk risiko operasional lain terkait dengan sistem informasi dan teknologi," jelas Didik.

Perbedaan utama bank digital dan bank non-digital hanya pada delivery channel.

Namun, dalam hal regulasi dan peran penjaminan simpanan LPS, tidak ada perbedaan perlakuan antara bank digital dengan bank non-digital.

"LPS tetap akan menjamin simpanan nasabah pada bank digital," beber Didik.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved