Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Terbukti Sembunyikan Harta, Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak oleh Kementerian Keuangan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Terbukti Sembunyikan Harta, Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun 

SURYAMALANG.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ekapda David juga berimbas kepada nasib keluarganya khsuusnya sang ayah, Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo kini dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak oleh Kementerian Keuangan. 

Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat yakni terbukti sembunyikan harta hingga tidak patuh pajak. 

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Audit Investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Hasil investigasi, ditjen pajak merekomendasikan pemecatan Rafael Alun.

Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menyatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah setuju dengan pemecatan Rafael.

Rafael, sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.

Namun Rafael masih berstatus ASN.

Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai ASN . Harta kekayaan orang tua dari Mario Dandy itu terus diperiksa.
Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai ASN . Harta kekayaan orang tua dari Mario Dandy itu terus diperiksa. (KOLASE-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kini setelah dipecat sebagai ASN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak akan menerima uang pensiun setelah dipecat, Rabu (8/3/2023).

-Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya.

Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved