Berita Kediri Hari Ini

Perlawanan yang Gagal, Belasan Ruko Digempur 4 Backhoe dan 1 Buldizer di Kota Kediri

Atas nama hukum, belasan bangunan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, dirobohkan, Rabu (15/3/2023).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
didik mashudi
Atas nama hukum, belasan bangunan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, dirobohkan, Rabu (15/3/2023). Belasan bangunan itu terdiri dari rumah dan toko yang menjadi objek eksekusi petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.  

Perkara sengketa tanah yang berlokasi di sebelah selatan kampus IAIN Kediri ini melibatkan penggugat Emy  dan Weny melawan 15 tergugat.

Sementara Suwandi, penasehat hukum penggugat, menjelaskan, seluruh tergugat telah dinyatakan menguasai tanah tanpa hak yang sah. 

Putusan itu dikuatkan oleh PN Kota Kediri dan dikuatkan oleh keputusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan disebut sertifikat yang dimiliki oleh para tergugat telah dibatalkan dan bukti yang dimiliki tergugat tidak memiliki kekuatan hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved